PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian terhadap tiga layanan seiring dengan kegiatan aksi massa terkait putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11).
Ketiga layanan tersebut adalah Blok M - Kota (Koridor 1), Balaikota - Pantai Maju (1A) dan Kalideres - Monas (Koridor 3). Sementara itu, dilakukan penutupan layanan sementara untuk rute Non BRT Juanda - Bundaran HI Astra via Pasar Baru (2ST).
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Wibowo mengatakan penyesuaian dilakukan untuk tetap melayani mobil masyarakat selama aksi unjuk rasa berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Transjakarta secara berkala menginformasikan penyesuaian layanan kepada pelanggan demi kenyamanan," kata Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa.
Berikut bentuk penyesuaian yang dilakukan:
Mengalami penyesuaian rute untuk arah Kota sehingga untuk sementara tidak bisa melayani pelanggan di Halte Monas dan halte Bank Indonesia (BI), sementara arah sebaliknya beroperasi normal.
Rute penyesuaian yang dilalui:
Blok M - Sarinah - Lampu merah Sarinah keluar jalur - Lampu merah Bank Indonesia belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Millenium belok kiri - Jalan Fachrudin - Jati Baru Lurus - Jalan Cideng Barat - Lampu merah Tarakan belok kanan - Halte Petojo - Lampu merah Harmoni belok kiri - Harmoni - Kota.
Mengalami penyesuaian rute sehingga untuk sementara tidak dapat melayani pelanggan di Halte Monas arah Pantai Maju.
Rute penyesuaian yang dilakukan:
Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan Medan Merdeka Timur - belok kiri ke Jalan Medan Merdeka Utara (depan Istana Negara) - belok kanan menuju lampu merah Harmoni - Halte Harmoni.
Untuk sementara mengalami perpendekan jalur menjadi Kalideres - Juanda sehingga untuk sementara tidak dapat melayani pelanggan di Halte Monas untuk kedua arah.
(yoa/isn)