Istri Rafael Alun Sebut Ada Tas Mewah Palsu yang Disita Penyidik KPK

CNN Indonesia
Rabu, 08 Nov 2023 21:45 WIB
Istri dari eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek mengaku terdapat tas mewah palsu dari 70 tas yang disita oleh penyidik KPK.
Istri dari eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek mengaku terdapat tas mewah palsu dari 70 tas yang disita oleh penyidik KPK. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Jakarta, CNN Indonesia --

Istri dari eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek mengaku terdapat tas mewah palsu dari 70 tas mewah yang disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terungkap ketika jaksa mencecar Ernie dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (8/11) ini.

Mulanya, jaksa bertanya kepada Ernie ihwal 70 tas dan 1 dompet mewah yang telah disita oleh penyidik KPK dari rumah Ernie. Upaya penyitaan itu tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ernie.

"Ini di BAP ibu nomor 20, izin Yang mulia, ini di BAP saksi nomor 20 ada 70 tas dan 1 buah dompet. Betul ini ya yang disita dari rumah ibu ya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Ernie.

Kemudian jaksa meminta Ernie untuk menjelaskan asal muasal 70 tas mewah tersebut. Ia mengaku meminta uang kepada RAT untuk membeli tas-tas mewah itu.

Namun, Ernie mengaku telah lupa berapa harga-harga tas mewah tersebut dan di mana ia membelinya.

"Minta dari suami, nanti suami yang membelikan atau suami yang memberikan uang kemudian Saudara belanja sendiri?" tanya jaksa.

"Saya yang beli sendiri," jawab Ernie.

"Dibeli di mana saja masih ingat?"

"Saya lupa," jawab Istri RAT itu.

"Harganya berapa masih ingat?" tanya jaksa.

"Nggak ingat," jawab Ernie.

Lebih lanjut, jaksa kemudian menanyakan apakah seluruh tas mewah ragam merek itu adalah asli. Ernie pun mengakui dari 70 tas mewah tersebut terdapat tas mewah palsu.

"Ini kan ada merek-merek terkenal, Bu. Kalau menurut saya ini merek-merek terkenal ada Louis Vuitton, ada Christian Dior, ada Channel. Nah, apakah barang-barang ini semuanya ini asli?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Ernie singkat.

Jaksa pun kembali mencecar Ernie dengan menanyakan berapa jumlah tas mewah asli dari 70 tas tersebut. Namun, Ernie mengaku tidak ingat. Ia pun mengaku lupa terkait harga beli dari tas mewah asli tersebut.

"Yang asli berapa?" tanya jaksa.

"Beberapa, saya tidak ingat," jawab Ernie.

"Ini kalau di BAP ibu ditunjukkan dari 71 ini saudara menjelaskan bahwa banyak yang palsu yang bermerek Hermes. Dari tas-tas tersebut yang asli hanya tas digambar nomor 1,2,15,18,20,57,59,60,61,63,65,68,69,71 seperti itu betul?" tanya jaksa.

"Iya," jawaban Ernie.

"Saudara masih ingat yang asli ini seingat Saudara, Saudara bayar seharga berapa?" tanya jaksa.

"Saya lupa," pungkas Ernie.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK, Ernie dan RAT disebut bersama-sama telah menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137.

Uang gratifikasi itu disebut diterima secara bertahap sejak 15 Mei 2002 hingga Maret 2013.

Selain gratifikasi, Rafael bersama-sama Ernie juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam periode 2003-2010 sebesar Rp5.101.503.466 dan penerimaan lain sejumlah Rp31.727.322.416.

(mab/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER