Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tak ada satupun orang yang berhak memaksa Anwar Usman untuk mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi pascaterbukti langgar etik berat oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).
"Ndak ada orang boleh memaksa Pak Anwar untuk mundur," kata Mahfud di Gedung Jakarta Convetion Center (JCC), Kamis (9/11).
Mahfud mengatakan dalam aturan perundang-undangan Anwar Usman tidak harus mengundurkan diri sebagai hakim MK meski telah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata dia, jika bicara terkait moral, hal itu dikembalikan kepada Anwar Usman.
"Secara hukum dia tidak harus mundur tapi secara moral dan etik itu urusan dia mau mundur atau tidak. Tidak boleh didorong, dipaksa atau dilarang oleh orang lain," ucap Mahfud.
"Secara moral itu urusan dia berhak untuk mempertahankan diri, berhak untuk mencari dalil-dalil lain tetapi putusan MKMK sudah selesai sudah final," imbuh pria yang pernah menjadi Ketua MK itu.
Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak agar Anwar Usman mengundurkan diri sebagai Hakim MK. Desakan itu salah satunya datang dari Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah, YLBHI dan 18 Kantor LBH, serta politikus dan pengamat hukum tata negara.
Mereka meminta Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim MK usai terbukti melanggar kode etik berat karena konflik kepentingan dalam putusan syarat batas usia capres-cawapres.
Langkah Anwar untuk mengundurkan diri dinilai penting untuk menjaga muruah MK sebagai penjaga konstitusi Indonesia.
Menanggapi banyaknya desakan untuk mundur dari MK, Anwar Usman menyebut tak ada perintah dari MKMK untuk mengundurkan diri.
Anwar Usman juga konsisten menyatakan jabatan adalah milik tuhan usai dirinya dicopot sebagai Ketua MK. Karena itu, dia mengaku akan mengikuti dan tetap menjalankan aktivitasnya sebagai hakim konstitusi.
"Ya iya lah [tetap menjalankan tugas sebagai anggota hakim MK jabatan milik Allah," kata Anwar di Jakarta, Rabu (8/11).