Dewan Pers Sebut Intimidasi Pengawal Firli ke Jurnalis Aceh Langgar UU

CNN Indonesia
Sabtu, 11 Nov 2023 12:30 WIB
Dewan Pers mengatakan tindakan intimidasi yang dilakukan pengawal dari Ketua KPK, Firli Bahuri, terhadap urnalis di Aceh melanggar UU Pers.
Dewan Pers mengatakan tindakan intimidasi yang dilakukan pengawal dari Ketua KPK, Firli Bahuri, terhadap urnalis di Aceh melanggar UU Pers. (Foto: (ANTARA/HO-JMSI))
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Pers mengatakan tindakan intimidasi yang dilakukan pengawal dari Ketua KPK, Firli Bahuri, terhadap dua jurnalis di Aceh merupakan bentuk pelanggaran terhadap jurnalisme.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut para pengawal itu telah melakukan tindakan intimidasi, bahkan meminta kedua jurnalis ini menghapus rekaman hingga foto yang mereka miliki. Padahal jelas keduanya sudah mengatakan profesi masing-masing.

"Upaya menghalang halangi pers dalam bekerja jelas merupakan tindakan intimidasi dan melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, apalagi ini disertai dengan tindakan menghapus video/foto yang dilakukan pengawal, ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU Pers Pasal 18 ayat 1" kata Yadi dalam keterangan resmi, Sabtu (11/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar inilah Dewan Pers mendukung tiga organisasi wartawan di Aceh, yakni AJI, ITJI, dan PWI yang memprotes aksi pengawal Firli.

"Dewan pers juga akan meminta Satgas Anti Kekerasan terhadap Pers untuk mengawal kasus ini dan berkoordinasi dengan Polri," kata dia.

Lagi pula kata Yadi, wajar seorang wartawan meliput kegiatan KPK. Harusnya jika memang Firli enggan diliput, maka pihaknya bisa berkomunikasi dengan baik tanpa harus melakukan intimidasi.

"Dewan Pers meminta kepada siapapun harus menghormati kerja jurnalis karena memang dilindungi undang-undang, juga meminta kepada seluruh jurnalis untuk berpegang teguh kepada kode etik dalam bekerja," katanya.

Dua jurnalis di Banda Aceh mendapat perlakukan intimidasi dari tim pengawal Ketua KPK, Firli Bahuri. Keduanya menerima perlakuan tersebut saat meliput Firli yang tengah makan durian di Warkop Sekber Jurnalis di Aceh.

(tst/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER