Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto angkat suara soal agenda pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah ke eks Mentan Syarul Yasin Limpo (SYL), Selasa (14/10) besok.
"Dasar panggilan kan besok, kita lihat saja besok datang atau enggak," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (13/11).
Firli sedianya diperiksa untuk kedua kalinya pada Selasa (7/11) pekan lalu. Namun, Firli absen dengan alasan ada kegiatan di Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa besok. Surat panggilan sudah dikirim dan diterima di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/11) lalu.
Diketahui, Dewan Pengawas KPK juga mengagendakan klarifikasi terhadap Firli terkait pertemuannya dengan SYL. Awalnya, Dewas menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa (14/11), namun dimajukan pada Senin (13/11) hari ini.
Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus pemerasan ini ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 70 orang saksi serta lima ahli sejak surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober.
Selain itu, polisi juga menggeledah dua rumah milik Firli pada 26 Oktober lalu. Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Buntut penggeledahan itu, polisi telah memeriksa Alex Tirta selaku penyewa rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
(dis/gil)