KPK Amankan Sejumlah Uang saat OTT Pejabat di Sorong

CNN Indonesia
Senin, 13 Nov 2023 17:48 WIB
Sejumlah uang tunai dalam bentuk Rupiah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya.
KPK menangkap tangan Penjabat Bupati Sorong, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Efter Segidifat, serta seorang pemeriksa BPK Papua Barat di kediaman Bupati Sorong. (ANTARA FOTO/OLHA MULALINDA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang yang masih dihitung jumlahnya saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Kabupaten Papua Barat Daya, Minggu (12/11) dini hari.

"Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk Rupiah," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (13/11).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan barang bukti tersebut akan didalami kepada para pihak yang terjaring OTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi kembali kepada para terperiksa, akan disampaikan perkembangannya," ucap Ali.

Sebanyak lima orang terjaring operasi senyap KPK tersebut. Tiga orang merupakan pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong, dua lainnya ialah pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Ali menjelaskan kasus tersebut berkaitan dengan pengondisian atas temuan BPK Provinsi Papua Barat Daya.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER