Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Yudisial (KY) menjalin kerja sama terkait sinergisitas pelaksanaan wewenang dan tugas dalam rangka menjaga dan menegakkan integritas hakim serta penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, di Kantor KY, Jakarta, Rabu (8/11).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Ketua KY Amzulian Rifai. Kegiatan ini juga disaksikan oleh jajaran Setjen KPU dan KY.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan terima kasih kepada KY atas kerja sama ini. Hasyim menekankan pentingnya kerja sama ini untuk tukar menukar informasi, data, dokumen, serta peningkatan kapasitas hukum bagi penyelenggara pemilu di jajaran KPU.
Pentingnya kerja sama ini, lanjut Hasyim, karena dalam konstruksi UU Pemilu KPU selalu menjadi pihak "ter", tergugat, termohon, teradu, berhadapan dengan penegakan hukum dan berbagai jenis hakim, hakim Bawaslu, hakim DKPP, hakim PTUN, hakim MA, hakim MK.
"Hari-hari kami ini berhadapan dengan penegakan hukum, hakim-hakim berbagai jenis hakim, pada posisi itulah kepada siapa kami harus menyampaikan, ya kepada KY, itu pun kami harus siapkan alat bukti, kalau tidak, bisa kembali tuduhan palsu, pencemaran nama baik dan seterusnya," kata Hasyim dalam keterangannya.
Di akhir sambutannya, Hasyim berharap apa yang dikerjakan dapat membawa kontribusi bagi perkembangan demokrasi dan hukum di Indonesia.
Sementara, Ketua KY Amzulian Rifai menekankan, pihaknya berkomitmen mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu dan KPU dalam menjalankan tugas-tugasnya. Hal itu karena pemilu menjadi kewajiban bersama semua lembaga sesuai perannya.
"Suksesnya pemilu itu menjadi mestinya tanggung jawab semua lembaga, sesuai perannya untuk menyukseskan pemilu di semua tingkatannya," kata Amzulian.
Menurut Amzulian, kerja sama ini tak hanya penting bagi KPU untuk peningkatan kapasitas, tetapi juga bagi KY dalam memberikan peningkatan kapasitas hakim-hakim.
"Kerja sama KPU termasuk adalah memberikan pendidikan kepada para hakim apalagi kita tahu aturan-aturan pemilu itu terus berkembang sangat dinamis," tutur Amzulian.
(adv/adv)