Pemberhentian Bobby Nasution Diusulkan ke DPP PDIP

fnr | CNN Indonesia
Selasa, 14 Nov 2023 16:51 WIB
Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim mengatakan pemberhentian Bobby Nasution sebagai kader PDIP telah diusulkan ke DPP PDIP.
PDIP Medan resmi berhentikan Bobby Nasution sebagai kader usai dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim mengatakan pemberhentian Bobby Nasution sebagai kader PDIP telah diusulkan ke DPP PDIP. Menantu Presiden Joko Widodo itu dianggap tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDIP karena mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.

"Surat dari DPC PDIP Medan yang ditujukan kepada Bobby itu sifatnya hanya pemberitahuan kepada beliau. Kami usulkan untuk diberhentikan dari anggota PDIP," kata Hasyim di Kantor DPRD Kota Medan, Selasa (14/11).

Menurut Hasyim keputusan pemberhentian Bobby Nasution menjadi kewenangan DPP PDIP. Namun begitu ia menilai mantu Presiden RI Jokowi itu telah melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan kembali ke DPP yang penting kita sudah buat surat pemberitahuan ke Bobby bahwa beliau tidak lagi tak memenuhi syarat sebagai anggota PDIP. Sebab keputusan dan peraturan partai ada yang tidak dijalankan dan tidak dipatuhi," tegasnya.

Sebelumnya, dukungan yang diberikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution kepada pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 berbuntut panjang. DPC PDIP Kota Medan menyatakan bahwa Bobby Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan

Hal tersebut terungkap dalam surat Pemberitahuan Nomor : 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/202 tertanggal 10 November 2023 yang ditujukan DPC PDIP Kota Medan kepada Bobby Nasution.

Dalam surat itu, menyatakan bahwa Bobby Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.

"Menyatakan Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tulis surat tersebut.

Putusan itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan sejumlah aturan terutama yang berlaku di internal partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus.

Diketahui, Bobby Nasution memimpin deklarasi dukungan Barisan Pengusaha Pejuang kepada pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming untuk Pilpres 2024 di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Acara itu dihadiri langsung oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.  Padahal Bobby Nasution masih menjadi kader PDIP. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu secara resmi mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

DPP PDIP sendiri telah memanggil Bobby Nasution agar mengembalikan KTA setelah ia mendeklarasikan dukungan ke Prabowo - Gibran. Akan tetapi hingga kini, mantu Presiden Jokowi itu belum mengembalikan KTA PDIP.

(dal/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER