Seorang warga Semarang dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah karena diduga terlibat dalam aktivitas jaringan terorisme.
Warga tersebut berinisial HS (48), warga perumahan di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan HS yang bekerja di sebuah Biro Umroh dilakukan pada Rabu (15/11) sekitar pukul 06.00 WIB pagi di sekitar Jalan Empu Sendok Raya, Banyumanik, Semarang.
Setelah mengamankan HS, petugas kemudian menggeledah rumahnya.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama hampir satu jam, Polisi mengamankan beberapa buku soal jihad dan sebuah laptop.
"Iya benar tadi ada kegiatan Densus di wilayah Banyumanik. Namun detailnya mungkin bisa ke Densus langsung", ujar Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso saat dikonfirmasi.
Dari informasi yang didapat CNNIndonesia.com, terduga teroris HS disebut terlibat dalam aktivitas jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Lihat Juga : |