Polisi menyebut motif selebritas Leon Dozan melakukan aksi penganiayaan kepada kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk karena merasa cemburu.
"Jadi tersangka menjalin hubungan dengan korban kurang lebih selama 1 tahun sejak Oktober 2022, kemudian ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan, kekerasan terhadap korban," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (17/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susatyo menyebut aksi penganiayaan yang dilakukan Leon itu membuat sang kekasih mengalami sejumlah luka.
Berdasarkan visum, korban mengalami luka pada bagian tangan, leher, hingga paha.
"Penganiayaan pakai tangan, menarik, memiting dan sebagainya, sehingga berdasarkan hasil visum terdapat bekas luka pada diri korban," ucap dia.
Aksi penganiayaan yang dilakukan Leon terhadap kekasihnya itu diketahui terjadi sebanyak dua kali. Pertama terjadi pada 30 September di Mal Cinere.
Kemudian, penganiayaan kedua terjadi pada 7 November lalu di kediaman korban yang berlokasi di Jalan Biak, Gambir. Sehari berselang atau pada 8 November korban lantas melaporkan aksi penganiayaan itu ke pihak berwajib.
Leon akhirnya ditangkap pihak kepolisian di kediamannya yang berlokasi di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) malam.
Kini, Leon telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
"Terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Susatyo.
(dis/kid)