Semua Komisioner di Luar Negeri, Rapat Pemilu di DPR Tanpa KPU
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang berada di luar negeri, sehingga meminta penundaan rapat dengar pendapat (RDP).
Rapat yang juga dihadiri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (20/11).
Doli menyayangkan rapat konsultasi penyesuaian PKPU hasil putusan Mahkamah Agung nomor 28 P/HUM/2023 dan konsultasi rancangan peraturan Bawaslu itu tidak dihadiri KPU. Menurutnya, RDP kali ini penting karena sebelumnya juga diminta oleh KPU.
"Hari ini dari KPU tidak ada satupun yang hadir. Jadi kami baru terima surat, diterimanya hari Minggu, permohonan penundaan. Karena semuanya sedang berada di luar negeri," kata Doli.
Doli lantas mempertanyakan manajemen komisioner KPU lantaran semuanya pergi ke luar negeri. Bahkan Sekretaris Jenderal sekalipun tak ada. Ia membandingkan dengan para anggota dewan yang seharusnya berkonsentrasi di dapil tetap meluangkan waktu untuk menghadiri rapat.
Politikus Golkar itu meminta pendapat apakah perilaku KPU tersebut dapat dilaporkan sebagai pelanggaran etik atau etik manajemen ke DKPP. Ia mengatakan hal tersebut harus menjadi catatan.
"Jadi Ini menjadi catatan kita sebelum kita mulai, terutama DKPP ini termasuk pelanggaran etik atau tidak? Etik manajemen pekerjaan? Bagaimana pak, masa kantor ditinggalkan semuanya pada pergi. Sekjennya pun pergi semua," ujar Doli.