Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan Firli Bahuri masih berstatus sebagai ketua KPK usai menjadi tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ini kita tidak berandai-andai, kita juga tidak tahu, dan belum ada juga Keppres dari Presiden. Sampai saat ini Pak Firli masih menjabat sebagai Ketua KPK dan menjalankan tugas seperti biasa," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (23/11).
"Masih sangat aktif," tegas Alex.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex memastikan KPK tetap menjalankan tugasnya memberantas korupsi dan melakukan kerja-kerja pencegahan.
"Pimpinan KPK secara kolektif kolegial tetap solid dan berkomitmen memastikan KPK tetap melaksanakan tugas sebagaimana dimandatkan UU KPK," ujarnya.
Firli ditetapkan sebagai tersangka pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya. Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa 91 orang saksi dan tujuh orang ahli. Selain itu, sejumlah bukti juga telah disita.
Seperti 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu e-money, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser dan beberapa bukti lainnya.
Ada pula barang bukti berupa uang yang disita sejumlah Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat.
Firli akan dipanggil kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
(ryn/fra)