Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto ditanya oleh Guru Besar Hukum Universitas Airlangga Prof Nurul Barizah soal meaningful participation atau partisipasi publik yang minim dalam proses pembentukan undang-undang.
Menjawab pertanyaan itu, Prabowo berjanji akan menaikkan gaji hakim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulanya Nurul bertanya soal program prabowo, salah satunya berencana memperkuat transformasi hukum. Ia pun ingin mengetahui rencana Prabowo terhadap partisipasi publik yang dinilai masih kurang dalam pembentukan produk hukum.
"Pembentukan hukum prosesnya selama ini kami menilai kurang partisipatif, artinya belum diterapkannya meaningful participation," kata Nurul dalam Dialog Publik Muhammadiyah Bersama Calon Pemimpin Bangsa di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jumat (24/11).
Menurut Nurul, banyak pihak terdampak seringkali diabaikan dalam proses pembentukan produk hukum.
"Misalnya (pembentukan) Undang-undang Ciptaker, Undang-Undang IKN (Ibu Kota Negara) yang juga di-juducial review oleh Majelis Hukum Muhammadiyah tapi gagal, dan Undang-Undang Kesehatan," katanya.
Belum lagi, kata Nurul, soal substansi hukum yang bertentangan dengan konstitusi. Menurutnya, produk hukum tersebut justru kurang mencerminkan rasa keadilan sosial bagi masyarakat.
"Pertanyaannya, jika terpilih apa jaminan Bapak untuk memastikan adanya hadirnya hukum yang responsif partisipatif dan berkeadilan sosial?" tanya Nurul.
Prabowo kemudian menjawab, persoalan hukum harus dilihat dari hulu atau akar masalah. Baginya, hal itu bermula dari gaji hakim di Indonesia.
"Nah, kunci masalahnya menurut saya adalah bahwa hakim-hakim kita, harus kita jamin hidupnya supaya tidak bisa disogok," kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan di era Presiden Jokowi, penguatan hukum sudah dicanangkan dengan meningkatkan, menerima, mengelola dan menjaga kekayaan negara agar anggaran cukup, agar bisa memperbaiki gaji hakim.
"Kita bisa perbaiki semua gaji hakim-hakim. Kalau perlu hakim-hakim kita gajinya paling tinggi di Republik ini," ucapnya.
Menteri Pertahanan RI ini mengambil contoh gaji hakim di luar negeri, yang menurutnya memiliki posisi dan nilai yang tinggi.
"Di Inggris ketua Mahkamah Agung adalah gajinya lebih besar dari Perdana Menteri. Rumah dinasnya lebih besar dari istana. Dan Ketua MA diangkat seumur hidup tidak bisa diganti kecuali mengundurkan diri atau dia sakit," ucapnya.
"Di Amerika kalau tidak salah anggota MA hanya sembilan, diangkat seumur hidup, gajinya sangat besar. Tidak bisa dipecat oleh eksekutif, kecuali dia sakit. Ini contoh negara berhasil," ujarnya.
Pada kesempatan itu, calon wakil presiden pendamping Prabowo, Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam dialog publik tersebut. PP Muhammadiyah menyayangkan ketidakhadiran Gibran. Sementara dua cawapres lainnya hadir pada acara tersebut.
(frd/pmg)