Ganjar Nilai Firli dan Eddy Hiariej Mesti Mundur Usai Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Jumat, 24 Nov 2023 22:05 WIB
Ganjar Pranowo mengatakan sudah aturan yang jelas bagi pejabat publik yang tersandung kasus korupsi.
Capres Ganjar Pranowo mengatakan sudah semestinya Firli Bahuri dan Eddy Hiariej mundur dari jabatan mereka masing-masing setelah resmi jadi tersangka dalam kasus korupsi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Calon presiden nomor urut satu Ganjar Pranowo menilai Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah sepatutnya mundur dari jabatan mereka masing-masing usai ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Ganjar, aturan bagi pejabat publik yang tersandung kasus korupsi sudah jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya aturan sudah jelas kok, kalau menjadi tersangka ketentuannya pejabat publik itu mundur," kata Ganjar dalam acara Indonesia Millenial and Gen-Z Summit 2023, Jumat (24/11).

Ganjar pun mengaku baru mendengar bahwa dalam Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan surat pemberhentian untuk Firli. Dia pun yakin Presiden tak akan lama meneken surat pemberhentian tersebut.

"Karena dengan keputusan Presiden, kemudian itu menjadi waktu untuk dia mundur. Dugaan saya Presiden tidak akan lama lagi mengeluarkan itu," kata dia.

Firli dan Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Eddy terjerat kasus dugaan suap dengan menerima Rp7 miliar berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Namun, hingga saat ini Eddy belum ditangkap. Dia masih sempat mengikuti rapat di Komisi III DPR.

Sedangkan Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 65 ayat 1 KUHP kepada Firli. Ia terancam pidana seumur hidup.

(thr/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER