Kominfo Akui Format Data DPT yang Diduga Bocor Sama seperti Milik KPU
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani mengakui format data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang diduga bocor, sama seperti milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Secara format benar pak, secara format. Tapi kan asal datanya..," kata Semuel dalam Rapat Kerja dengan Komisi I di kompleks parleman, Jakarta, Rabu (29/11).
Belum selesai berbicara, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyambar. Ia mengatakan penjelasan Semuel itu telah cukup.
Ia menyinggung klausul di UU Perlindungan Data Pribadi yang menyatakan Kominfo berwenang menyuratkan lembaga pengelola data yang diduga datanya bocor.
"Mestinya enggak harus sampai tiga hari kalau memang merasa kecolongan, secepatnya kan semestinya merespons," kata Abdul Kharis.
Anggota Komisi I Fraksi Partai Golkar Christina Aryani juga menanyakan berdasarkan penelusuran awal Kominfo asal data yang diduga bocor tersebut.
Semuel menjawab dengan menyebut data itu bisa berasal dari mana saja, lantaran data itu sama dengan data kependudukan dengan format yang berbeda.
Ia pun menekankan Kominfo bakal terus memperdalam lagi dugaan kebocoran data tersebut.
"Jadi kami belum bisa masuk karena ya data pemilih tetap ini kan ngambilnya juga dari Dukcapil. Tapi memang ada indikasi-indikasi yang perlu kita telusuri lebih dalam lagi," ucap Semuel.
Sejauh ini, Semuel masih enggan mengambil kesimpulan dari kasus ini. Ia menilai masih terlalu prematur untuk menyatakan demikian.
Ia menekankan masih menunggu klarifikasi dari KPU sebagaimana yang diatur dalam UU PDP. KPU haruslah merespons dengan tenggat waktu tiga hari.
Semuel menyatakan hingga kini Kemenkominfo juga masih belum bisa melakukan audit secara mendalam lantaran data yang diduga bocor itu merupakan data sekunder.
Sebelumnya sekitar 250 juta data yang diklaim sebagai DPT milik KPU dibocorkan oleh akun bernama Jimbo di BreachForums, Senin (27/11) lalu. Data tersebut dijual seharga 2BTC atau setara US$74 ribu (Rp1,14 miliar).
Melalui unggahannya, Jimbo melampirkan sampel data yang memuat sejumlah info penting dari pemilik data seperti: nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga alamat.
Kini, KPU bersama Gugus tugas yang diisi oleh BSSN, Cybercrime Polri, BIN, dan Kemenkominfo tengah menelusuri dugaan kebocoran data tersebut.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan KPU tak menjadi satu-satunya lembaga yang memegang data DPT tersebut.
Ia menyebut berdasarkan UU Pemilu, parpol peserta pemilu dan Bawaslu juga memegang data itu.
(mnf/dna)