Mahfud Bicara Praktik Mafia Hukum: Saya Punya Buktinya Banyak

CNN Indonesia
Kamis, 30 Nov 2023 22:45 WIB
Mahfud membeberkan cara praktik mafia hukum, dan dia pun menyebut memiliki banyak bukti terkait hal tersebut.
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menko Polhukam yang kini dikenal juga sebagai cawapres nomor urut 3, Mahfud MD membahas ketidakadilan hukum hingga praktik mafia hukum di Indonesia,

Hal itu disampaikan Mahfud dalam Orasi Ilmiah bertajuk 'Etika profesi sebagai landasan moral penegakan hukum yang berkeadilan dan berkeadaban'  di acara Dies Natalis Universitas Bung Karno (UBK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud menyebut ada tiga kata penting di dalam orasinya: Etika, Moral, dan Hukum.

Ia menyebut alasan topik itu dipilihnya,  karena hukum di Indonesia dinilai sangat mengecewakan. Ia menilai ketidakadilan disebut masih terjadi di mana-mana. Menurut Mahfud, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, seperti jual beli kasus hingga jual beli vonis.

"Orang boleh marah, "Pak Mahfud kok bilang begitu" "Saya punya buktinya banyak kalau minta buktinya". Vonis bisa dibeli, kasus bisa dibeli, bisa dipesan pasal-pasalnya," ujar Mahfud di Grand Ballroom JIEXPO Convention Centre, Jakarta, Kamis (30/11).

"Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'Tolong nih pake pasal sekian saja dakwaannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'. Sudah dipesan lebih dulu, nanti di kejaksaan diatur lagi. Di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," sambung eks Hakim Konstitusi itu.

Mahfud mengatakan banyak masalah hukum itu kalau dilihat dari sudut aturan atau normanya bagus semua. Ia menilai masih banyaknya pihak yang melancarkan aksi itu karena hukum hanya dipahami sebagai norma.

Mahfud menjelaskan apabila hukum hanya dipahami seperti itu, maka hukum itu bisa sesat. Sebab, satu masalah itu dapat dilihat dari berbagai pasal yang berbeda.

"Lalu apa yang tidak ada di sini, tidak ada etika dan moral yang seharusnya menjadi dasar dari penegakan hukum," kata Mahfud.

(pop/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER