Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tak akan ada debat khusus para calon presiden atau calon wakil presiden Pilpres 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan semua pasangan calon akan hadir bersamaan dalam debat yang digelar sebanyak lima kali.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada dasarnya, dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu, pasangan calon semuanya hadir," kata Hasyim di kantor KPU, Kamis (30/11).
Menurutnya, hal ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa para paslon yang bertanding merupakan kesatuan dan mesti bekerja sama.
Namun, Hasyim mengatakan tetap ada pembagian proporsi pada lima gelaran debat. Dari lima kali debat, tiga di antaranya merupakan debat capres dan dua debat cawapres.
Saat debat capres, kata Hasyim, maka porsi capres untuk bicara akan lebih banyak. Begitu pula saat debat cawapres.
"Ketika debat cawapres, maka proporsinya cawapres juga yang lebih banyak," ucap dia.
Hasyim menyebut aturan itu telah disepakati semua paslon. Dia membantah hal itu karena permintaan salah satu paslon.
"Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata dia.
KPU telah menetapkan jadwal debat kandidat Pilpres 2024 sebanyak lima kali. Debat perdana digelar pada 12 Desember 2023.
Nantinya debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit. Rinciannya 120 menit untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan.
Menurut Peraturan KPU 15/2023 Pasal 50 Ayat (1) menyatakan debat akan dilaksanakan dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Namun, KPU masih bisa mengubahnya atas koordinasi dengan DPR.
Adapun tiga paslon peserta Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
(muf/thr/tsa)