Firli Bahuri Dijadwalkan Diklarifikasi Dewas KPK Lagi Hari Ini

CNN Indonesia
Selasa, 05 Des 2023 08:22 WIB
Dewas KPK kembali menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Komisioner KPK nonaktif Firli Bahuri pada Selasa (5/12) ini. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Komisioner KPK nonaktif Firli Bahuri pada Selasa (5/12) ini.

Hal ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik Firli atas pertemuannya dengan pihak berperkara yaitu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain itu, dugaan gaya hidup mewah atas sewa rumah Kertanegara Rp650 juta per tahun yang tidak tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Dewas masih klarifikasi FB [Firli Bahuri] untuk kedua kalinya. Rencana Selasa (5/12) pukul 10.00 WIB," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa.

Pada proses klarifikasi sebelumnya, Senin, 20 November 2023, Firli enggan membuka materi yang ditanyakan oleh Dewas KPK. Ia hanya mengaku sudah menyampaikan semua hal kepada lembaga pengawas tersebut.

"Saya sudah berikan semua apa yang dimintakan oleh Dewan Pengawas. Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh Dewas dan sudah saya sampaikan semuanya utuh dari mulai a sampai z," ujar Firli di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11).

Proses permintaan keterangan oleh Dewas KPK tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli perihal pertemuannya dengan SYL. Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes menyoroti aturan internal KPK yang melarang insan komisi bertemu dengan pihak berperkara.

Selain itu, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman turut melaporkan Firli ke Dewas KPK terkait sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, seharga Rp650 juta per tahun.

Laporan yang dilayangkan pada Selasa (7/11) itu mempermasalahkan tindakan Firli yang diduga tidak jujur dalam mengisi LHKPN dan gaya hidup mewah. Sewa rumah di Kertanegara dimaksud tidak tercantum dalam LHKPN Firli.

(ryn/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK