Apartemen Firli Bahuri di kawasan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikabarkan digeledah penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (5/12).
Pantauan CNNIndonesia.com, terlihat dua mobil hiace milik kepolisian terparkir di lokasi. Satu mobil bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan satu lagi terlihat berpelat dinas Polri.
Namun, saat wartawan mencoba masuk ke dalam area apartemen, sekuriti setempat melarang. Mereka juga mengklaim tak ada kegiatan yang dilakukan Polda Metro Jaya di area apartemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah petugas sekuriti tampak berjaga di gerbang depan apartemen dan mengecek setiap kendaraan yang akan masuk ke dalam.
CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak terkait penggeledahan ini, tetapi belum mendapat respons.
Saat ini, Firli yang merupakan Komisioner KPK nonaktif jadi tersangka dalam kasus korupsi termasuk pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam kasus ini, Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Polisi telah menerbitkan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Meski telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Firli belum ditahan. Polisi menyebut belum ada alasan untuk menahan Firli.
(dis/tsa)