DPC PDIP Jembrana Bali Cabut Laporan soal Perusakan Baliho dan APK

CNN Indonesia
Selasa, 05 Des 2023 19:37 WIB
Bawaslu Jembrana menyebut DPC PDIP Jembrana Bali sudah mencabut laporan perusakan baliho dan APK karena telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Baliho capres-cawapres Ganjar-Mahfud MD yang dirusak di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, Sabtu (2/12). (Arsip Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jembrana)
Denpasar, CNN Indonesia --

DPC PDIP Jembrana, Bali, disebut telah mencabut laporan perusakan baliho atau alat peraga kampanye (APK) yang dilaporkan pihaknya beberapa hari lalu.

Pencabutan laporan itu pun dikonfirmasi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan. Pande mengatakan bahwa pencabutan laporan itu dicabut hari ini dengan alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pelaku.

"Iya (dicabut ). Jadi kemarin sebenarnya laporan itu sudah kita kembalikan karena belum memenuhi syarat formil, kan begitu. Terus ada waktu sebenarnya dia untuk melengkapi syarat formil itu, terlapor itu. Tetapi hari ini mereka mencabut (laporan)," kata Pande saat dihubungi Selasa (5/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Alasannya) karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan kalau dicabut seperti itu, iya kita sudah tidak bisa berbuat banyak," imbuhnya.

Ia juga menyebut pihaknya bahkan belum sempat meminta keterangan kepada empat remaja yang melalukan perusakan baliho tersebut.

"Belum (meminta keterangan). Sebenarnya sudah terindentifikasi pelakunya dan belum sempat kita sampai ke sana karena keburu dicabut. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun," ujarnya.

Sementara, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi saat dikonfirmasi belum merespons soal adanya pencabutan laporan perusakan baliho tersebut.

Sebelumnya, kepolisian Polres Jembrana, Bali, akhirnya mengetahui para pelaku perusakan baliho capres dan cawapres Ganjar-Mahfud MD dan Caleg PDI-P yang terjadi di pinggir Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, bahwa pelaku empat orang yang merupakan remaja.

"Umurnya rata-rata masih 18 tahun itu ada empat orang. Saat ini, kami kenakan wajib lapor. Kayaknya (mereka) warga setempat, di sekitar lokasi," kata AKP Riwayanto, saat dihubungi, Minggu (3/12).

Ia menerangkan para remaja tersebut melakukan perusakan baliho karena mabuk dalam pengaruh alkohol. Empat pelaku perusakan itu sudah sempat diperiksa penyidik kepolisian. Namun, polisi tidak menahan keempat pelaku karena masih menentukan tindak pidana kejadian itu.

"Pada saat kejadian mereka mabuk kemudian melakukan perusakan. Sudah kami minta keterangannya. Saat ini kami kenakan wajib lapor," imbuhnya.

Perusakan baliho PDIP dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.

(kdf/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER