Polda Sumbar Buka Opsi Evaluasi Izin Pendakian Gunung Marapi
Kepolisian Daerah Sumatera Barat membuka opsi mendalami serta mengevaluasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pemberian izin pendakian Gunung Marapi yang sejak 2011 sudah ada peringatan untuk tidak didaki.
Hal tersebut disampaikan setelah Gunung Marapi meletus pada Minggu (3/12). 75 pendaki tercatat ada di sana ketika erupsi dan 23 di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
"Sejak 2011 ini sudah ada peringatan untuk tidak dilakukan pendakian pada gunung yang sifatnya masih berapi," kata Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Polisi Suharyono di Bukittinggi, Selasa (5/12).
Merujuk data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, sejak 3 Agustus 2011 Gunung Marapi berstatus waspada atau level II.
Salah satu rekomendasi instansi itu adalah masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan berkegiatan atau mendekati gunung pada radius tiga kilometer dari kawah atau puncak.
Kapolda mengatakan para pendaki yang masuk lewat pos resmi dipastikan harus mengikuti mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan pengelola atau pemberi izin.
"Mereka yang lewat pos-pos itu kan melalui perizinan. Nah, kalau pihak perizinan tetap mengizinkan berarti kami akan mengevaluasinya," kata Kapolda menegaskan.
Namun, Polda Sumbar kini belum sampai tahap tersebut sebab masih fokus pada misi pencarian dan penyelamatan serta identifikasi para korban erupsi Gunung Marapi pada Minggu (3/12).
Di satu sisi, jenderal polisi bintang dua itu tidak menyalahkan pihak manapun atas musibah yang terjadi. Namun, masing-masing pihak terkait harus mengevaluasi kejadian erupsi gunung api aktif itu.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Kapolda mengatakan belum bisa memperkirakan kejadian itu bakal berkembang ke unsur pidana atau tidak karena membutuhkan pendalaman.
"Kami tidak mau meraba-raba karena kalau faktor keliru kemudian menjadi pidana, ya belum tentu juga," ujarnya.
Sementara itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat kembali membuka jalur pendakian pada Juli 20223 meski sempat memutuskan menutup jalur pendakian.
Plh Kepala BKSDA Sumbar Dian Indriati menyebut keputusan untuk membuka jalur pendakian kala itu dilakukan setelah mendapat dukungan dari para pihak terkait.
"Balai KSDA Sumbar juga telah memiliki SOP pendakian dengan batasan-batasan tertentu. Misal melakukan pendakian pada siang hari, tidak boleh mendekati kawah, minimal dalam melakukan pendakian berjumlah tiga orang dan sebagainya," kata Dian saat dihubungi, Senin (4/12).
Sejumlah rencana untuk menghadapi situasi darurat pun disebut sudah disiapkan oleh BKSDA Sumbar. Yakni, posko siaga nagari, rambu-rambu di jalur pendakian, hingga asuransi.
Namun, BKSDA Sumbar kini kembali menutup jalur pendakian Gunung Marapi pascaerupsi akhir pekan lalu. Bagi para pendaki yang sudah memesan diminta menjadwalkan ulang pendakian.
(antara/chri)