Jokowi Masih Tunggu Surat Resmi dari DPR soal RUU DKJ

CNN Indonesia
Rabu, 06 Des 2023 12:53 WIB
Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan daftar inventarisasi masalah jika sudah mendapat surat resmi dari DPR terkait RUU DKJ.
Presiden Joko Widodo belum akan menyikapi Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo belum akan menyikapi Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang kini menuai polemik pada sejumlah aturannya.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan RUU DKJ adalah inisiatif DPR. Dengan demikian, pemerintah dalam posisi menunggu pemberitahuan resmi.

"Saat ini, pemerintah menunggu surat resmi dari DPR yang menyampaikan naskah RUU DKJ. Setelah itu, Presiden akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan DIM [red: daftar inventarisasi masalah] pemerintah," kata Ari melalui pesan singkat, Rabu (6/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari berkata Jokowi akan membuat surat presiden (surpres) jika sudah ada pemberitahuan dari DPR. Surat itu berisi penunjukan menteri-menteri yang mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU DKJ.

Selain itu, Jokowi juga akan mengirim daftar inventaris masalah (DIM) terkait RUU DKJ. Jokowi akan membuka diri terhadap berbagai aspirasi.

"Dalam rangka penyusunan DIM, pemerintah terbuka terhadap masukan berbagai pihak," ujar Ari.

Sebelumnya, DPR menetapkan RUU DKJ sebagai beleid inisiatif DPR. RUU itu akan mengubah status Jakarta setelah ibu kota negara dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satu poin RUU DKJ yang menjadi sorotan publik adalah gubernur Jakarta dipilih dan diberhentikan presiden. Ada pula aturan penunjukan wali kota dan bupati oleh gubernur tanpa perlu persetujuan DPRD.

(dhf/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER