KPU: Tim Paslon Boleh Hadir di Debat Pilpres 2024 Maksimal 50 Orang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan setiap tim pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) membawa timnya hadir saat debat Pilpres 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan jumlah anggota tim yang hadir masing-masing maksimal 50 orang. Hasyim menyebut informasi itu telah dia sampaikan langsung kepada ketiga tim paslon dalam rapat koordinasi di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/12).
"Masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk tim yg hadir itu maksimal adalah 50 orang. Jadi KPU akan menyiapkan undangan kepada tim pasangan calon 1, 2, dan 3, 50 orang," kata Hasyim.
Dia mengatakan KPU tidak akan mengatur siapa saja yang harus hadir. KPU menyerahkan sepenuhnya kepada setiap tim paslon.
Hasyim menuturkan aturan kehadiran di agenda debat capres-cawapres seperti saat pendaftaran. Setiap yang hadir dipastikan sesuai dengan undangan.
"Ketika pendaftaran capres cawapres kan ada undangannya dan kemudiam ada mekanisme mengontrol atau memastikan siapa saja yang dapat masuk dengan membawa undangan tersebut," tuturnya.
"Nah tentang siapa-siapa nya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut," imbuhnya.
Belum tentukan moderator dan panelis
Sementara itu, KPU belum memutuskan siapa saja yang akan menjadi panelis dan moderator dalam debat capres-cawapres. Hasyim menyatakan KPU masih menunggu usulan dari ketiga tim pasangan capres-cawapres terkait hal itu.
Hasyim menyatakan KPU akan menunggu paling lambat hingga Jumat (8/12) pekan ini. Dia menyebut KPU sendiri sudah beberapa nama kandidat. Namun, belum bisa memutuskan karena masih menunggu usulan dari ketiga paslon.
"KPU sudah menyiapkan nama-nama tim panelis untuk masing-masing tema debat. Kami memberi kesempatan kalau ga diterima kan jadi pertanyaan juga. Ngapain repot repot mengajukan usulan? tentu kami pertimbangkan semua," jelasnya.
Terkait moderator, KPU menjelaskan setiap satu kali agenda debat akan dipandu oleh dua moderator. KPU saat ini juga masih mematangkan nama yang akan dipilih.
"Moderator KPU juga sudah menyiapkan nama-nama. Jadi moderator itu nanti yang akan memimpin atau memoderasi debat capres-cawapres itu. Masing-masing debat satu sampai debat kelima itu moderator nya ada dua orang, laki-laki dan perempuan. Ini sedang kita matangkan," tuturnya.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan debat capres-cawapres akan digelar sebanyak 5 kali. Debat perdana akan dilaksanakan pada 12 November 2023.
Adapun tema debat yang telah ditetapkan:
DEBAT I SELASA, 12 DESEMBER 2023
Tema: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi
DEBAT II JUMAT, 22 DESEMBER 2023
Tema: Ekonomi (kerakyatan dan digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, serta Infrastruktur
DEBAT III MINGGU, 7 JANUARI 2024
Tema: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional
DEBAT IV MINGGU, 21 JANUARI 2024
Tema: Energi, SDA, SDM, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat
DEBAT V MINGGU, 4 FEBRUARI 2024
Tema: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan (Post Covid Society), dan Ketenagakerjaan.