Warga Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkap awal mula sopir truk tambang berunjuk rasa di depan kecamatan dengan memblokade jalan utama, pada Jumat (8/12) malam.
Warga Serpong Garden Village yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan aksi blokade berlangsung sejak pukul 22.00 WIB malam.
Menurutnya, sebelum demo berlangsung, ada informasi bahwa para sopir "transformer" akan menutup total sejumlah jalan pada pukul 19.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi enggak lama infonya katanya dibilang chat itu hoaks dan tidak akan ada demo supir truk. Tapi ternyata sekitar jam 22.00 malam terjadilah demo blokade jalan dari supir truk ini," kata warga tersebut kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (9/12).
Ia membagikan video yang diambil dari lokasi blokade truk-truk tambang tersebut. Terlihat bahwa beberapa truk sengaja menghentikan mobil di badan jalan dengan posisi miring guna menutup akses.
"Sepertinya sopir ini justru salah paham. Beliau-beliau komplain karena kami para warga perumahan sempat demo tanggal 20 November," ucapnya.
Para warga Parung Panjang memang berdemo saat itu. Mereka menuntut percepatan proses jalur tambang, bukan mengeluhkan aktivitas sopir truk.
Menurutnya, para sopir juga berdemo karena meminta agar tak ada pembatasan jam operasional, yang berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Mereka enggak mau ada jam operasional 22.00-05.00 WIB. Karena menurut mereka itu jam terlalu cepat dan mereka merasa mereka kan bukan kelelawar kenapa harus diberi izin malam," ujarnya.
Lihat Juga : |
Hingga kini, situasi lalu lintas di Parung Panjang masih dipadati truk dan kendaraan, meski sudah berangsur terurai. Blokade truk tambang ini terjadi sepanjang Legok hingga Lebak Wangi.
"Siang ini belum normal tapi sudah mulai beberapa jalan," katanya.
Sejumlah sopir truk tambang berunjuk rasa di depan Kecamatan Parung Panjang pada Jumat malam dan berimbas hingga Sabtu pagi.
Dalam sejumlah video yang diunggah Instagram @kabarparungpanjang, puluhan sopir transformer itu tampak memenuhi kawasan depan dan sekitar kantor kecamatan.
Para sopir bahkan dilaporkan melakukan aksi bakar ban pada dini hari tadi. Truk-truk para sopir juga diparkir di jalan, memblokade lalu lintas, dan membuat warga sulit melintas.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Suharto mengatakan para sopir truk mendemo Dinas Perhubungan terkait pembatasan jam operasional truk, yakni dari pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Kemarin kan uji coba Perbup No. 56 Tahun 2023. Uji cobanya kalau siang itu kosong (jalan) dari Tangerang, mulai jam 13-16 menuju ke arah Cikudek. Kan gitu uji cobanya," kata Suharto.
"Ternyata sudah selesai tujuh hari ini, dishub tidak menyampaikan secara tertulis dilanjutkan atau tidak. Makanya mereka mau buat action," ujarnya lagi.
Pembatasan jam operasional ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bogor usai warga setempat mengeluhkan jalan Parung Panjang yang kerap dipadati truk, bahkan saat pagi hari ketika waktu sekolah. Kondisi lalu lintas ini juga membahayakan warga.
Ketentuan baru terkait jam operasional angkutan khusus tambang ini pun diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 160 Tahun 2023 yang menggantikan Perbup Nomor 120 Tahun 2021.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menjelaskan perubahan ini menyesuaikan dengan aturan di Tangerang.
Menurutnya, selama ini terdapat perbedaan waktu yang terlalu jauh antara jam operasional truk tambang di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor.
(blq/fra)