Polri soal Tugaskan Kembali Perwira di Kasus Sambo: Sesuai Prosedur

CNN Indonesia
Senin, 11 Des 2023 12:12 WIB
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan penugasan kembali terhadap sejumlah pamen yang terlibat kasus Ferdy Sambo sudah sesuai prosedur.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan penugasan kembali terhadap sejumlah pamen yang terlibat kasus Ferdy Sambo sudah sesuai prosedur. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri angkat suara soal sejumlah perwira menengah (pamen) yang kembali bertugas setelah terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan penugasan kembali terhadap sejumlah pamen sudah sesuai prosedur. Ia menjelaskan mereka juga telah menyelesaikan seluruh sanksi yang diberikan sehingga masih dapat melanjutkan kariernya sebagai anggota Polri.

"Sudah sesuai dengan prosedur. Proses hukum disiplin dan kode etik sudah dijalani oleh yang bersangkutan, dan proses pembinaan karir harus berjalan," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramadhan mengatakan seluruh anggota yang telah selesai menjalankan sanksi hukuman berupa demosi dapat kembali bertugas sesuai pertimbangan yang ada.

"Setelah selesai menjalani hukuman berupa demosi, yang bersangkutan kembali bisa ditempatkan untuk mendapatkan tugas dan amanah yang baru," jelasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya kembali memberikan jabatan kepada sejumlah Pamen yang dijatuhi sanksi demosi lantaran terlibat kasus Ferdy Sambo.

Hal ini tertuang dalam surat telegram nomor: ST/2750/XII/KEP/2023 tertanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh AsSDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo.

Pamen Polri yang telah menyelesaikan sanksinya adalah eks Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susanto dan mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen.



Kombes Budhi kini ditugaskan menjadi Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri. Sementara AKBP Handik dipercaya untuk mengemban jabatan Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri.

Selain itu, ada pula tiga mantan anak buah Sambo di Divisi Propam Polri yang telah merampungkan masa demosinya. Yakni Kombes Murbani Budi Pitono, Kombes Susanto, dan Kombes Denny Setia Nugraha Nasution.

Kombes Murbani kini didapuk menjadi Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri. Kemudian Kombes Susanto diangkat menjadi Penyidik Madya TK II Bareskrim Polri, dan Kombes Denny menjabat Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.

(tfq/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER