Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengecam materi stand up comedy yang dibawakan komika Aulia Rakhman dalam acara kampanye Pilpres 2024 Desak Anies di Lampung, Kamis (7/12).
"Dari timnas sendiri memang mengecam materi yang disampaikan," kata Juru Bicara Timnas AMIN, Angga Putra Fidrian kepada wartawan di Sekretariat Perubahan, Jakarta, Senin (11/12).
Angga menyebut pihak Timnas AMIN tak mempermasalahkan materi stand up yang berisi kritik kepada Anies sebagai Capres. Namun, ia menilai segala konsekuensi materi stand up yang berkaitan dengan Agama harus ditanggung oleh Aulia sebagai komika pembawa materi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika masuk ke simbol Agama gitu ya, apalagi Nabi yang dihormati seluruh Agama Islam konsekuensinya harus ditanggung sama komikanya itu sendiri," jelas dia.
Angga menegaskan Timnas AMIN juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Aulia yang kini telah menjadi tersangka dugaan penistaan agama.
Terlebih, kata dia, Aulia bukan bagian dari tim kampanye pemenangan AMIN di Pilpres 2024.
"Kalaupun ada yang Timnas membantu itu jatuhnya jadi pribadi bukan mengatasnamakan Timnas," kata dia.
Kendati demikian, Angga mengklaim pihaknya tetap menjunjung tinggi kemerdekaan menyampaikan pendapat dan kritik. Namun, menurutnya, ada batasan yang tak boleh dilampaui. Terutama terkait pendapat yang turut menyinggung simbol-simbol Agama tertentu.
"Kebebasan berpendapat kan bukan berarti sebebas-bebasnya berbicara kan gitu. Yang selalu disampaikan pak Anies adalah kebebasan berpendapat ketika mengkritik negara, bukan mengkritik simbol-simbol Agama tertentu," jelas Angga.
Sebelumnya, Aulia ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akibat materi open mic pada kampanye calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan pada Kamis (7/12).
"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah menetapkan komika berinisial AR (33) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengutip Antara, Minggu (10/12).