Pemerintah mengizinkan umat Kristiani menggunakan kantor-kantor Kementerian Agama di berbagai daerah sebagai gereja saat Natal.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy berkata kebijakan itu dibuat agar tak ada umat Kristiani yang tak merayakan Natal karena kesulitan tempat ibadah.
"Sesuai permintaan Pak Menag, untuk umat Kristiani yang belum punya gereja atau mengalami kesulitan menjalankan Natal supaya diberikan fasilitas, terutama kantor Kemenag," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12).
Muhadjir mengatakan kebijakan ini merupakan hasil evaluasi tahun lalu. Pemerintah ingin terus memperbaiki pelayanan keagamaan bagi semua pemeluk agama.
Dia menyebut pemerintah telah mengidentifikasi daerah-daerah yang membutuhkan gereja untuk Natalan. Pemerintah akan memerintahkan pemerintah daerah di wilayah-wilayah itu untuk mengurus tempat ibadah sementara.
"Itu kan hak, harus mendapatkan pelayanan yang sama. Tidak boleh ada diskriminasi," ujarnya.
Tahun lalu, ada fenomena umat Kristiani sulit merayakan Natal. Misalnya, warga di Cilebut, Kabupaten Bogor yang sempat viral.
Sejumlaj jemaat menggelar misa Natal di perumahan karena tak ada gereja. Sempat terjadi ketegangan dengan warga yang menolak kegiatan itu. Namun, polisi turun tangan untuk menjaga ibadah sampai selesai.
Ada pula kisah warga Cilegon yang masih merayakan Natal tanpa gereja. Tak ada satu pun gereja berdiri di wilayah itu sampai 25 Desember 2022. Mereka menggelar misa Natal di perumahan, dijaga aparat kepolisian.
(dhf/rds)