Bicara di Hari Antikorupsi, Jokowi Dorong Lagi RUU Perampasan Aset

CNN Indonesia
Selasa, 12 Des 2023 11:36 WIB
Jokowi telah mengirim surpres ke DPR untuk memulai pembahasan RUU Perampasan Aset pada Mei lalu, namun rancangan undang-undang itu belum dibahas juga.
Presiden RI Joko Widodo saat memberikan sambutan beberapa waktu lalu. (Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta supaya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk segera diselesaikan oleh pemerintah dan DPR.

Baginya, aturan ini penting untuk memberikan efek jera bagi para koruptor di Indonesia dan dapat mengembalikan kerugian negara.

"Penguatan regulasi di level UU. Ini perlu dilakukan. Apa? Menurut saya UU perampasan Aset Tindak Pidana penting segera diselesaikan. Karena ini mekanisme pengembalian kerugian negara, dan bisa berikan efek jera," kata Jokowi dalam pidatonya di Hakordia 2023 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan saya berharap pemerintah DPR bisa membahas dan menyelesaikan RUU ini," imbuhnya.

Sebelumnya pemerintahan Jokowi telah mengirim surpres dan draf RUU Perampasan Aset untuk dibahas jadi undang-undang bersama DPR pada awal Mei lalu. Namun, berbulan-bulan kemudian, nasib RUU yang disebut akan jadi senjata tambahan pemberantasan korupsi di Indonesia itu tak kunjung selesai dibahas.

Pada November lalu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan draf RUU tersebut secara resmi dikirim pada Kamis (4/5) lalu, masih belum ada respon dari DPR untuk melakukan pembahasan dari DPR.

"RUU perampasan aset sudah masuk ke DPR, terserah DPR dan yang di sana," ujarnya kepada wartawan di Hotel Le Méridien, Jakarta Pusat, Senin (13/11).

Ia menilai belum dibahasnya RUU perampasan aset yang sudah dikirim sejak Mei lalu dikarenakan DPR saat ini masih berfokus pada situasi politik menjelang Pemilu 2024.

"Enggak apa-apa juga, itu wewenang DPR silahkan, yang penting pemerintah sudah menunjukkan iktikad baik," imbuhnya.

RUU Perampasan Aset menjadi RUU usulan pemerintah yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023 lewat rapat paripurna pada 30 Agustus lalu.

RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal

Dalam sambutannya pada Hakordia 2023, Jokowi juga mendorong RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal bisa disahkan. Baginya, RUU ini penting untuk mendorong pemanfaatan transfer perbankan.

"Sehingga semua transparan dan akuntabel. Sangat bagus," kata dia.

Jokowi menegaskan pentingnya memperkuat sistem pencegahan, sistem perizinan hingga sistem pengawasan internal dalam mencegah tindak korupsi.

Ia mengatakan selama ini pemerintah telah membuat banyak platform untuk mencegah hal tersebut. Di antaranya seperti e-Katalog, Sistem Online Single Submission (OSS), Pajak Online, hingga One Maps Policy.

"Semuanya dibuat aplikasi platform dalam rangka memagari agar tak terjadi korupsi. Tadi Pak Ketua KPK sampaikan SIPD, Sistem Logistik Nasional. Kemudian Sistem Logistik Nasional. SIMBARA untuk batu bara, dan nanti masuk nikel, bauksit, tembaga. Kita bisa kontrol berapa banyak sumber daya alam kita yang sudah di eksploitasi dan dan ekspor dan lainnya," kata Jokowi.

(rzr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER