Warga Aceh Besar mengadang tiga truk Satpol PP yang membawa 135 pengungsi Rohingya ke UPTD Dinas Sosial Provinsi Aceh, Ladong, Aceh Besar, Aceh, Senin (11/12).
Warga mengusir truk Satpol PP dan WH yang membawa imigran Rohingya dan tidak membolehkan pengungsi masuk ke lokasi tersebut. Tampak warga mengunci pagar UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya begitu melihat pengungsi Rohingya datang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip Detik.com, ketiga kendaraan sempat tertahan sekitar dua jam di lokasi. Petugas Satpol PP dan polisi akhirnya membawa lagi pengungsi ke Banda Aceh. Mereka ditempatkan sementara di Balai Meuseraya Aceh (BMA). Lokasi ini terletak di seberang jalan Kantor Gubernur Aceh.
Belum diketahui apakah mereka ditampung sementara di sini atau akan dipindahkan lagi. Sejumlah petugas Satpol PP, polisi dan TNI tampak berjaga-jaga di lokasi.
Sebanyak 137 imigran Rohingya yang terdampar di pesisir Pantai Lamreh Aceh Besar sebelumnya juga ditolak warga yang berdomisili di kawasan Camp Pramuka, Kabupaten Pidie.
Diberitakan sebelumnya sembilan rombongan pengungsi Rohingya mendarat di Aceh sejak November lalu. Jumlah pengungsi yang ditampung di Tanah Rencong saat ini mencapai kurang lebih 1.684 orang.
Baca selengkapnya di sini.
(tim/isn)