Debat 3 Capres Dinilai Belum Jamin Kebebasan Beragama Minoritas
Tiga calon presiden peserta Pilpres 2024 dianggap belum bicara konkret mengenai jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan khususnya kalangan minoritas saat debat.
International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyatakan baik Anies Baswedan, Prabowo Subianto, hingga Ganjar Pranowo tidak mengulas hal tersebut saat debat Pilpres 2024 yang dihelat pada Selasa (12/12).
"Langkah pemenuhan hak Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) tidak terbahas dengan mendalam," mengutip siaran pers dari staf komunikasi INFID Intan Bedisa, Rabu (13/12).
Padahal, indeks kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia mengalami penurunan berdasarkan riset yang dilakukan INFID dan SETARA Institute. Pada 2022, skor kebebasan beragama dan berkeyakinan 3,7 lalu turun menjadi 3,4 di 2023.
Penurunan skor itu adalah cerminan bahwa tindakan-tindakan intoleransi, diskriminasi serat pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan kian sering terjadi di masyarakat.
Contoh kasus yang terjadi antara lain penolakan pendirian Gereja Elim Kristen Indonesia di Kota Medan, Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Rhema Sandubaya di Mataram, Gereja Manunggal Kasih Pancasila di Semarang.
Lalu penolakan atas pendirian Masjid Yayasan Imam Syafii di Jember, Gereja Wesleyan Indonesia El Shaddai di Tegal, hingga pembakaran balai pengajian milik Muhammadiyah di Bireun, Aceh.
Sebenarnya, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan sempat bicara sedikit mengenai jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Dia mengklaim sudah banyak memberi izin pendirian rumah ibadah saat menjabat gubernur DKI Jakarta.
Akan tetapi, INFID menyatakan rumah ibadah yang diberikan izin oleh Anies adalah milik agama mayoritas.
"Namun hasil fact check masih didominasi pada izin rumah ibadah agama mayoritas," mengutip siaran pers INFID.
INFID menyatakan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 (PBM 2 Menteri) yang belum direvisi turut menjadi faktor kemunculan pelanggaran atas kebebasan beragama dan berkeyakinan khususnya minoritas.