Cincin bermata berlian jadi barang hasil gratifikasi termahal yang dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023.
Cincin itu berhasil terjual dengan harga harga Rp17 juta dari nilai limit awal senilai Rp 7.840.000. Lelang itu dimenangkan oleh seorang pria bernama Deddy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lelang berlangsung sengit, terdapat empat peserta yang saling adu tawaran tertinggi.
"Satu buah cincin bermata berlian dengan harga limit Rp 7 juta 840 ribu dengan interval kenaikan Rp 100 ribu. Saya tawarkan dengan harga Rp 8 juta," kata pejabat lelang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).
Lelang berlangsung kurang lebih selama 30 menit. pejabat lelang sempat menghitung hitungan pertama penetapan harga cincin ketika berada di harga Rp14 juta.
Para peserta kemudian kembali mengajukan tawaran yang lebih tinggi sehingga lelang terus berlanjut.
Kemudian proses lelang cincin itu selesai usai tak ada lagi tawaran yang lebih tinggi dari penawaran seharga Rp17 juta.
"17 juta satu kali, 17 juta dua kali, 17 juta tiga kali," ujar pejabat lelang sambil mengetok palu tanda harga lelang telah ditetapkan.
Dalam lelang ini, KPK juga telah berhasil melelang dua barang hasil gratifikasi lain. Kedua barang itu yakni, satu album Born Pink dari grup vokal asal Korea Selatan Blackpink dan satu unit Playstation 5 (PS5).
Album Born Pink berhasil terlelang di harga Rp180 ribu dan satu unit PS5 terlelang di harga Rp7.700.000.
(mab/rds)