Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pelimpahan tahap II kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Pelimpahan tahap II berupa bukti dan lima tersangka ini dilakukan setelah pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara lengkap atau P21 pada 28 November.
"Dan sudah dilakukan tahap II oleh penyidik, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (14/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pelimpahan tahap II ini, maka kelima tersangka akan segera menghadapi proses persidangan atas kasus hukum yang menjerat mereka.
Disampaikan Ade, setelah dilakukan pelimpahan tahap II, lima tersangka dalam kasus ini tak lagi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar jam 10.00 WIB keempat orang tersangka laki-laki dikirimkan ke Rutan Cipinang dan satu orang tersangka perempuan dikirimkan ke Rutan Pondok Bambu oleh Kejari Jakarta Selatan," ucap Ade.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kegiatan rumah produksi yang membuat film porno di wilayah Jakarta Selatan.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.
Kelima tersangka ini dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 34 ayat 1 Jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 Jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 Jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Para pemeran yang terlibat dalam produksi film porno ini pun turut diperiksa. Sejumlah pemeran pun telah hadir untuk memberikan keterangan.
Para pemeran yang sudah diperiksa di antaranya Virly Virginia, Meli3gp, Chaca Novita, Zafira Zun, Fatra Ardianata, Ujang Ronda hingga Siskaeee.
(dis/isn)