Polisi Sebut Narkoba yang Dipakai Ammar Zoni dari Kebon Pisang
Polres Metro Jakarta Barat menyebut narkoba yang dikonsumsi artis sinetron Ammar Zoni berasal dari Kebon Pisang, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik, Ammar Zoni mengaku memerintahkan sosok AH untuk mencarikan narkoba jenis sabu dan ganja.
Setelahnya, AH kemudian membeli narkotika jenis sabu dan ganja seperti yang diminta Ammar Zoni kepada sosok Y di daerah Kebon Pisang, Jakarta Utara.
"Dibeli dari seorang bernama Y di daerah Kebon Pisang, Jakarta Utara dan setelah ia dapat diserahkan kepada AZ (Ammar Zoni)," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (15/12).
Berdasarkan pengakuan tersebut, Syahduddi mengatakan saat ini kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap Y yang selaku bandar narkoba. Status Y, kata dia, juga telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Y Statusnya DPO dan sedang dilakukan upaya penangkapan oleh penyidik Polres Jakarta Barat," jelasnya.
Syahduddi mengatakan Ammar Zoni juga turut mengakui telah beberapa kali memakai narkoba usai resmi dibebaskan pada Oktober kemarin.
Atas perbuatannya itu, Syahduddi mengatakan Ammar Zoni dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar ditambah sepertiga," jelasnya.
Dalam kasus ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti dari apartemen tempat Ammar Zoni ditangkap berupa 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.
Lihat Juga : |