Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad Interim.
Penunjukan dilakukan untuk menggantikan sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang tengah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
"Berkenaan dengan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim," bunyi surat tersebut yang dikutip di laman resmi Kemenpan RB, Jumat (15/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penunjukan Azwar sebagai Menkumham Ad Interim itu tercantum dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023 yang ditujukan kepada Menteri PANRB.
Penunjukan Azwar sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim berlangsung selama Yasonna melakukan tugas dinas ke luar negeri.
Yasonna sedang melangsungkan tugas negara di luar negeri tersebut selama tanggal 14-20 Desember 2023.
(rzr/bmw)