Massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, mengutuk tindakan Amerika Serikat yang memveto resolusi Dewan Keamanan PBB soal Gaza.
"Mengutuk veto yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap resolusi gencatan senjata yang telah disetujui mayoritas anggota PBB," kata salah seorang orator saat membaca pernyataan sikap, Minggu (17/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa juga memprotes keras tindakan Pemerintah AS yang dinilai mendukung kejahatan perang yang dilakukan Israel.
Atas dasar itu, massa menuntut Pemerintah Indonesia menarik duta besar Indonesia di Amerika.
"Meminta pemerintah untuk menarik Duta Besar Indonesia di Amerika, sebagai bentuk protes terhadap dukungan Amerika Serikat terhadap Israel," kata orator.
AS merupakan anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang memiliki hak veto.
Sejak agresi Israel di Gaza pada 7 Oktober lalu, Amerika Serikat diketahui sudah dua kali memveto resolusi DK PBB soal Gaza.
Israel melancarkan agresi ke Palestina dan mendeklarasikan perang ke Hamas pada 7 Oktober. Selama operasi, mereka menyerang warga dan objek sipil seperti rumah sakit hingga kamp pengungsian.
Israel dan Hamas sempat gencatan senjata sementara pada 24 November dan diperpanjang dua kali hingga berakhir pada 30 November.
Usai gencatan senjata berakhir, Israel melancarkan serangan fase kedua besar-besaran ke Gaza. Hingga kini total korban tewas di Palestina mencapai 18.000 jiwa, mayoritas anak-anak dan perempuan.
(yoa/bac)