Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Ketua BEM UI nonaktif Melki Sedek Huang.
Saat dihubungi CNNIndonesia.com lewat pesan singkat, Satgas PPKS UI menyatakan Melki Sedek Huang sebagai terlapor.
"Benar Satgas PPKS UI telah menerima laporan dugaan Kasus Kekerasan Seksual dengan saudara Melki Sedek Huang sebagai terlapor. Satgas PPKS UI saat ini dalam proses penanganan laporan," ucap admin Satgas PPKS UI kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, Melki juga sudah nonaktif dari Ketua BEM UI usai kasus ini mencuat. Melki mengonfirmasi bahwa dirinya telah diberhentikan sementara dari Ketua BEM UI.
"Surat penonaktifan itu saya terima dari BEM UI hari ini. Ditandatangani oleh Wakil Ketua. Tapi per hari ini saya belum mengikuti proses apapun yang berlaku, entah itu di Satgas ataupun di BEM UI. Belum ada pemanggilan-pemanggilan," ujar Melki kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/12).
Melki merasa tidak pernah melanggar aturan apapun, termasuk terkait kekerasan seksual. Namun, Melki menjelaskan upaya penonaktifan itu telah sesuai dengan aturan BEM UI yang berlaku.
Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI itu mengaku siap mengikuti proses apapun serta melakukan pembuktian apapun pada perkara ini.
"Jadi saya minta teman-teman media untuk tunggu saja prosesnya seperti apa. Saya sangat siap untuk mengikuti proses apapun dan sangat siap untuk membuktikan apapun jika diperlukan," kata Melki.
Terpisah, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia tidak berkomentar banyak perihal upaya penonaktifan Melki dari BEM UI.
Menurut Amelita, upaya penonaktifan itu merupakan mekanisme penyelesaian internal di BEM UI.
"Di UI, jika ada masalah terkait KS (red, kekerasan seksual), maka itu menjadi ranah Satgas PPKS (red, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual). Kami percayakan dan hormati setiap rekomendasi Satgas PPKS terhadap kasus-kasus yang dilaporkan kepada satgas ini," jelas Amelita kepadaCNNIndonesia.com, Senin (18/12) malam.
Melki merupakan salah satu mahasiswa yang kritis terhadap pemerintah dan kondisi sosial. Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) itu terpilih sebagai Ketua BEM UI sejak Januari 2023.
Selama Melki menjabat, BEM UI sering mengunggah kritikan terhadap pemerintah dan cabang kekuasaan formal lain, salah satunya meme tikus di DPR dengan kepala Ketua DPR Puan Maharani.
Selain itu, Melki bersama mahasiswa lain juga sempat mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal batas usia capres-cawapres. Teranyar, Melki sempat mengaku mendapat intimidasi, termasuk keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat. Ia menduga upaya intimidasi itu terkait gerakan mahasiswa soal putusan MK tersebut.
Cawapres nomor urut 3 sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dugaan intimidasi yang dialami Melki Sedek Huang mestinya tak boleh terjadi. Menurut Mahfud, hal yang dilakukan Melki, yakni memprotes putusan MK, merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Oleh karena itu, Mahfud menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi itu tak boleh dihalangi.