Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba resmi ditahan KPK setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 18 Desember 2023. Penahanan tersebut dilakukan setelah Abdul Gani menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Abdul Gani telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Selain dia, KPK juga menetapkan enam orang tersangka lainnya.
Abdul Gani dkk akan ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung mulai hari ini di Rutan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam OTT yang digelar KPK di Jakarta Selatan dan Kota Ternate, Senin (18/12), KPK sebelumnya menyatakan mengamankan 18 orang yang terdiri dari Abdul Gani, pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta.
Lihat Juga : |
KPK juga menemukan dan mengamankan barang bukti berupa uang yang tidak disebutkan jumlahnya.
Operasi senyap tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
Rumah jabatan Abdul Gani di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate telah digeledah KPK, Senin lalu. KPK belum mengungkapkan barang bukti yang disita dari upaya paksa tersebut.
Selain kediaman Abdul Gani, penyidik dan penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Seperti Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas PUPR.