Alex Tirta Penuhi Panggilan Dewas KPK, Jadi Saksi Sidang Etik Firli

CNN Indonesia
Kamis, 21 Des 2023 11:32 WIB
Bos Alexis Group, Alex Tirta memenuhi panggilan Dewas KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kode etik dan pedoman perilaku Firli Bahuri.
Bos Alexis Group, Alex Tirta memenuhi panggilan Dewas KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kode etik dan pedoman perilaku Firli Bahuri. CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim
Jakarta, CNN Indonesia --

Bos Alexis Group yakni Alex Tirta memenuhi panggilan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kode etik dan pedoman perilaku Firli Bahuri, Kamis (21/12).

Alex tiba di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau markas Dewas KPK pada pukul 10.24 WIB. Ia irit bicara.

"Saya masuk dulu saja ya. Enggak ada berkas (yang dibawa)," kata Alex.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menjelaskan pihaknya memanggil 12 orang saksi untuk sidang hari ini.

"Saksi 12 orang termasuk Alex Tirta," ucap Syamsuddin.

Sebelumnya, pada Rabu (20/12), Dewas KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi. Di antara mereka termasuk empat pimpinan KPK dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sidang kode etik Firli akan digelar secara maraton setiap hari kecuali akhir pekan. Dewas KPK menargetkan bisa mengambil keputusan sebelum pergantian tahun.

Proses yang sedang berjalan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli. Pertama terkait pertemuan dengan SYL.

Kedua harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk utang. Ketiga penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Firli diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

(ryn/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER