Presiden Joko Widodo merespons permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunda pemberhentian Firli Bahuri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi tak memastikan apakah akan mempertimbangkan masukan ICW. Dia hanya memastikan proses pemberhentian Firli masih berjalan.
"Semua masih dalam proses. Semuanya masih dalam proses," kata Jokowi di Hotel St. Regis, Jakarta, Jumat (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengaku belum menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri. Namun, ia telah mengetahui ada surat tersebut.
Dia pun belum memutuskan apakah akan menyetujui pengunduran diri Firli. Jokowi berkata akan membuat keputusan setelah membaca surat resmi dari Firli.
"Belum, belum sampai di meja saya, tetapi sudah disampaikan ke Mensesneg," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri dari jabatan Komisioner KPK. Ia mengaku telah bersurat ke Jokowi sejak Senin (18/12).
Sebelum mengundurkan diri, Firli telah berstatus tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dia juga sedang menghadapi sidang dugaan pelanggaran etik berat di Dewan Pengawas KPK.
ICW meminta Jokowi tak langsung menyetujui pengunduran diri Firli. Mereka menduga Firli ingin kabur dari sidang etik yang sedang berjalan.
"ICW mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda penerbitan Keputusan Presiden terkait dengan pengunduran Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK hingga proses persidangan etik di Dewan Pengawas selesai," Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, Kamis (21/12).