Seorang polisi Bandung dikeroyok sejumlah orang, dan kurang dari 24 jam para pelaku itu berhasil dibekuk. Namun, masih ada satu orang yang masih buron.
Satreskrim Polresta Bandung mengamankan empat pelaku pengeroyok anggota polisi Polsek Cimaung Bripka Chepy Dwiki tersebut yang viral di media sosial. Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya, yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan pengeroyokan terhadap anggotanya itu, terjadi pada Rabu (20/12) pukul 17.30 WIB di Jalan Kamasan, Banjaran, Soreang, Kabupaten Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu dilakukan pencarian berdasarkan video yang viral, kami bisa langsung mengidentifikasi pelaku dan kurang dari 1x24 jam, kita bisa mengamankan 4 tersangka dari 5 pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi tersebut," kata Kusworo saat merilis kasus itu di Mapolresta Bandung, Jumat (22/12).
Mereka yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka itu adalah inisial TS, EH, DS, dan AS.
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP yaitu pengeroyokan. Kemudian dilapisi dengan pasal 212 KUHP yaitu barang siapa melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap pejabat yang sah pada saat melaksanakan kedinasan. Ancaman pidana paling singkat lima tahun bui.
Kusworo lalu menerangkan kronologi polisi Bandung dikeroyok tersebut.
"Berawal mula, dari pada seorang anggota polisi ini pulang melaksanakan kegiatan pengamanan, kemudian pada saat hendak pulang membeli susu untuk anaknya, melihat ada sekumpulan anak muda sedang cek cok dengan salah seorang supir yang mengakibatkan kemacetan," kata Kusworo,
Anggota itu pun langsung mendatangi dengan berniat untuk melerai keributan. Namun sekelompok pemuda itu, saat dilerai malah tak terima dan melakukan penyerangan.
"Pada saat melerai, yang cekcok tersebut tidak mengetahui bahwa itu adalah polisi, kemudian karena dilerai, maka segerombolan anak muda ormas tersebut melakukan justru pemukulan terhadap yang melerai dalam hal ini polisi ini," katanya.
Kejadian itu pun viral di media sosial. Berbekal informasi dari lokasi kejadian, polisi pun lalu memburu para pelaku. Alhasil, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan.
Korban pengeroyokan, Bripka Chepy, menceritakan pada saat kejadian dirinya berniat akan pulang ke rumah usai dinas.
Namun di tengah perjalanan, terjadi kemacetan. Chepy sebagai anggota polisi meskipun baru selesai dinas pun berniat untuk mengurangi kemacetan.
"Pada saat itu di depan saya tiba-tiba ada perkelahian yang menyebabkan korban dari supir boks itu luka parah dan tiba-tiba dari gerombolan itu langsung memukul saya pada waktu depan korban yang mobil," katanya.
Meski sempat mengaku sebagai anggota polisi, para pelaku tetap melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.
"Saya sudah menyebutkan, saya anggota dari polsek, tetap saja melakukan penyerangan terhadap saya," kata Chepy.