Emil Dardak Respons Putusan MK Soal Masa Jabatan Kepala Daerah

CNN Indonesia
Jumat, 22 Des 2023 20:04 WIB
Wagub Jatim Emil Dardak menjadi salah satu pengugat yang permohonannya terkait masa jabatan kepala daerah dikabulkan MK.
Wagub Jatim Emil Dardak kala menjawab pertanyaan wartawan beberapa waktu lampau. (Detikcom/Ari Saputra)
Surabaya, CNN Indonesia --

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak dkk terkait masa jabatan kepala daerah yang terpotong.

Emil mengaku kaget saat mendengar gugatannya itu dikabulkan oleh MK. Pasalnya ia menyatakan hanya bersolidaritas saja saat mendaftarkan uji materiil itu.

"Tentu kaget, karena sejak awal kan saya ikut menggugat sebagai solidaritas juga bersama teman-teman kepala daerah," kata Emil saat dikonfirmasi, Jumat (22/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emil belum berbicara banyak soal putusan MK terkait gugatannya ini. Dia hanya berharap keputusan ini membawa kemaslahatan bagi masyarakat.

"Sekiranya sesuai yang kami pahami, semoga keputusan ini membawa kemaslahatan bagi masyarakat," katanya.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan tujuh kepala daerah terkait akhir masa jabatan mereka.

Kepala daerah yang mengajukan uji materi itu adalah Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.

Kemudian Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Didie A Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten AnTaha, Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wali Kota Tarakan Khairul.

Mereka mengajukan uji materiil Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada Nomor 10/2016 yang mengatur kepala daerah hasil pemilihan 2018 menjabat sampai 2023. Alasannya, meski dipilih lewat Pilkada 2018, para pemohon baru dilantik pada 2019.

Jika masa jabatan mereka mesti berakhir di 2023, periode kepemimpinan mereka tak utuh selama lima tahun seperti diatur undang-undang.

Masa jabatan Emil sendiri mestinya akan habis bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada 31 Desember 2023 ini. Namun karena putusan MK, keduanya baru akan purnatugas 13 Februari 2024 mendatang.

(frd/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER