
Dewan Pengawas KPK RI memvonis Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran etik berat terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
KPK tak menemukan hal meringankan dalam perkara Firli dan meminta mantan Ketua KPK itu untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisioner KPK.