14 Saksi Diperiksa Ledakan Maut Tungku Smelter di Morowali

CNN Indonesia
Rabu, 27 Des 2023 13:59 WIB
Kabid Humas Polda Sulteng menerangkan PT ITSS sampai saat ini masih tidak beroperasi karena masih dalam penyelidikan ledakan maut tungku smelter nikel. (AP Photo)
Makassar, CNN Indonesia --

Sebanyak 14 orang saksi diperiksa dalam kasus ledakan tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang menyebabkan 19 orang meninggal dunia.

"Sampai saat ini 14 orang dimintai keterangan dari internal PT ITSS," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienarno, Rabu (27/12).

Sementara untuk lokasi di PT ITSS, kata Djoko sampai saat ini masih tidak beroperasi karena keperluan penyelidikan setelah peristiwa ledakan tungku smelter nikel tersebut.

"Masih di police line untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Peristiwa ledakan tungku smelter nikel PT ITSS tersebut terjadi pada Minggu (24/12) sekitar pukul,05.30 WITA. Imbasnya puluhan orang terluka dan belasan tewas.

Terbaru, jumlah korban tewas akibat ledakan tungku smelter nikel PT ITSS di Morowali bertambah satu orang WNI, sehingga total per Rabu ini adalah 19 orang.

Di antara korban tewas itu, ada 8 yang merupakan tenaga kerja asing (TKA) warga negara China.

Sementara itu, Manajemen PT Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) melalui Media Relations Head, Dedy Kurniawan, pada Selasa (27/12) lalu mengatakan untuk korban TKA, pihaknya  telah berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberangkatan jenazah para korban ke Makassar, sebelum akhirnya diterbangkan ke China.

Dedy menambahkan bahwa saat ini proses investigasi pada sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) masih dilakukan.

"Saat ini, sedang dilakukan investigasi pada sistem K3 di lokasi kejadian yang berada di Kawasan Industri IMIP," katanya.

Perusahaan, kata Dedy, mempercayakan proses pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang dan menjamin kerja sama dengan para pihak terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku.

"Perusahaan siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan melalui tim pengawas ketenagakerjaan tengah melakukan pengumpulan data penyebab terjadinya kecelakaan kerja di PT IMIP di Morowali.

"Tim dari Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker melakukan pemeriksaan sejak tanggal 25 Desember 2023 untuk memperoleh informasi yang sebenar-benarnya terkait dengan penyebab terjadinya kecelakaan kerja," kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang dalam keterangannya, Rabu seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, dalam upaya memperoleh informasi, tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker melakukan koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Polres Morowali.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan kemudian meminta keterangan kepada manajemen PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), perusahaan yang menjadi tempat terbakarnya tungku smelter. Tim juga meminta keterangan dari manajemen PT Ocean Sky Metal Indonesia (OSMI) terkait adanya pekerja dari perusahaan tersebut yang menjadi korban kebakaran.

Selain itu, katanya, tim Pengawas Ketenagakerjaan juga meninjau secara langsung ke lokasi terjadinya kebakaran tungku smelter, mengunjungi korban luka-luka yang tengah dirawat di Klinik 2 PT IMIP, dan mengunjungi korban yang dirawat di RSUD Morowali.

Adapun terkait dengan hak-hak pekerja, ia telah meminta Pengawas Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh hak-hak pekerja, baik yang meninggal maupun yang luka agar dipenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan tim Pengawas Ketenagakerjaan, apabila terbukti perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan baik norma kerja maupun norma K3, tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum untuk penegakannya," katanya.

(mir/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK