Bawaslu Cecar Gus Miftah soal Video Bagi Uang dan Kaus Gambar Prabowo

CNN Indonesia
Senin, 08 Jan 2024 17:41 WIB
Gus Miftah dicecar 28 pertanyaan oleh Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu 2024 berupa politik uang ke masyarakat.
Jajaran Bawaslu Pamekasan mendatangi kediaman Miftah soal dugaan bagi-bagi uang jelang Pilpres 2024.(CNN Indonesia/Tunggul)
Sleman, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mencecar Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah dengan 28 pertanyaan sepanjang proses pemeriksaan soal dugaan pelanggaran pemilu 2024 berupa politik uang ke masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi usai pihaknya memeriksa Miftah secara tertutup kurang lebih selama sekitar satu jam di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Senin (8/1).

"Yang bersangkutan (Miftah) telah menjawab kurang lebih sekitar 28 pertanyaan yang kita sampaikan," kata Suryadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati, Suryadi mengatakan pihaknya tak bisa membeberkan substansi pertanyaan yang diberikan untuk Miftah.

Dia mengatakan, hasil klarifikasi ini akan ditindaklanjuti dengan kajian bersama sentra Gakkumdu yang selanjutnya diumumkan secepatnya dalam tujuh hari ke depan dari tenggat waktu 14 hari.

"Sebagaimana konferensi pers awal bahwa peristiwa itu diduga melanggar Pasal 523 undang-undang 7 tahun 2017. Adapun menyangkut nanti hasilnya bergantung pada hasil kajian," paparnya.

Dalam proses pendalaman dugaan politik uang ini, kata Suryadi, Bawaslu Pamekasan juga telah memeriksa sebanyak 5 orang. Di antaranya, Miftah, lalu Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura atau yang akrab dijuluki Sultan Madura, Khairul Umam atau Haji Her.

Usut kaus bergambar Prabowo

Haji Her diperiksa selaku pemilik gudang tembakau tempat Miftah terekam bagi-bagi uang. Kemudian, Bawaslu juga memeriksa sosok penerima uang, lalu pria yang tersorot kamera saat sedang membentangkan dan menunjuk kaus warna hitam bergambar Capres Prabowo Subianto.

Dia mengatakan, pemeriksaan Miftah memang diagendakan di Sleman karena jadwal padat sang pendakwah nyentrik itu.

"Mengingat agenda Gus Miftah sangat sibuk, nggak apa-apa didatangi saja. Ini sudah berdasarkan izin Bawaslu provinsi dan kita mendapatkan petunjuk kawan-kawan di sentra gakkumdu dan itu berdasarkan regulasi tidak dilarang," bebernya.

Tujuan lain Bawaslu Pamekasan melakukan pemeriksaan di Sleman selain itu juga demi mencari tahu tergabung tidaknya Miftah ke dalam Tim Kampanye Nasional atau Daerah (TKN/TKD) Pilpres 2024.

"Kita ingin mendapatkan data apakah yang bersangkutan itu merupakan masuk dalam tim kampanye, baik yang nasional maupun daerah. Kita tadi sudah koordinasi dengan Bawaslu Sleman data sudah kita dapatkan, tinggal nanti kita telaah," pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Pamekasan menyatakan akan memanggil Gus Miftah untuk meminta klarifikasi soal video yang beredar yang berisi bagi-bagi duit di gudang milik pengusaha tembakau Pamekasan, Khairul Umam atau Haji Her, beberapa waktu lalu.

"Ada dugaan pidana Pemilu yang dilakukan oleh Miftah, dari itu yang bersangkutan bakal dipanggil untuk klarifikasi," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, Kamis (4/1).

Dugaan pidana Pemilu itu, kata dia, diperkuat karena ada dugaan ajakan untuk mencoblos pasangan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakbuming Raka.

Ajakan tersebut disampaikan dalam sebuah pantun yang dinyanyikan di hadapan tamu undangan. Suryadi mengungkapkan, tindakan yang dilakukan oleh Miftah, diduga melanggar Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

(kum/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER