Kelompok yang mengatasnamakan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan capres nomor urut 1 Anies Baswedan ke Bawaslu RI buntut pernyataannya soal luas lahan kepemilikan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang mencapai 340 ribu hektare.
Perwakilan PHPB Subadria Nuka mengatakan mereka melaporkan Anies dengan bukti rujukan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Prabowo yang kini menjabat Menteri Pertahanan itu.
"Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh capres Prabowo Subianto adalah seluas 340 ribu hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar. karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo adalah sebagaimana yang disampaikan di dalam LHKPN," kata Subadria dalam keterangannya dikutip Selasa (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subadria mengatakan di dalam LHKPN tersebut tercatat Prabowo memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275,3 miliar (Rp275.320.450.000).
Selain itu, PHPB juga melaporkan pernyataan Anies dalam debat capres akhir pekan lalu soal anggaran Kemenhan sebesar Rp700 Triliun untuk pembelian alutsista bekas.
Dalam laporannya ke Bawaslu, Subadria mengatakan Anies diduga telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu DAN Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu
"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses," ujarnya.
Pada debat ketiga Pilpres 2024, Anies menyinggung lahan kepemilikan seorang menteri di Kabinet Jokowi yang mencapai 340 ribu hektare. Ia membandingkannya dengan separuh prajurit TNI yang belum memiliki rumah dinas.
"Di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas. Sementara menterinya, menurut Pak Jokowi, punya lebih dari 340 hektare tanah di Republik ini. Ini harus diubah," kata Anies dalam debat tersebut. Pada sesi selanjutnya, Anies kemudian mengklarifikasi jumlah satuannya jadi 340 ribu hektare.
Merespons pernyataan Anies itu, Prabowo membantah. Ia meminta Anies berbicara sesuai dengan data.
Selain itu, Anies juga menyentil anggaran sebesar Rp700 Triliun untuk pembelian alutsista bekas oleh Kemenhan. Namun, mereka sendiri tak mampu menahan serangan peretas pada 2023 lalu.
Pada Selasa ini di Riau, Prabowo menyatakan ratusan ribu hektare lahan yang disinggung Anies Baswedan di debat capres ketiga merupakan tanah hak guna usaha (HGU).
Ia mengklaim lahan tersebut digunakan untuk menggarap proyek lumbung pangan atau food estate. Itu, kata dia, ditawarkannya ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya.
"Saya sampaikan ke Bapak Presiden, Bapak Presiden kalau lahan ini dibutuhkan untuk lumbung pangan bangsa Indonesia, pakai lahan HGU saya, gunakan, saya siap, dan kita sedang menggarap itu," kata Prabowo di acara Konsolidasi relawan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka di GOR Remaja, Pekanbaru, Riau.
Prabowo bercerita semua itu bermula kisaran tiga tahun lalu kala proyek food estate dimulai untuk mengantisipasi masalah krisis pangan. Saat itu, ia mengajukan tanah tersebut sebagai lahan untuk menggarap food estate.
"Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektare bukan, mendekati 500 ribu hektare. Dia mau menghasut, dia mau bikin rakyat benci sama saya. Padahal saya di Istana 2,5 tahun yang lalu saya sudah serahkan tanah itu kepada negara," ucap dia.
Prabowo lantas mempertanyakan pemahaman Anies atas HGU. Ia menegaskan kalau tanah HGU dan HGB itu merupakan tanah milik negara.
Ia menekankan siap menyerahkan tanah itu manakala pemerintah memerlukannya. Prabowo berpendapat hal semacam itu tak seharusnya dibahas pada debat kandidat seperti kemarin.
(khr/kid)