Imparsial menilai semua pertanyaan soal pertahanan dalam debat calon presiden (capres) Pilpres 2024 pada Minggu (7/1) lalu tidak ada yang bersifat rahasia negara.
Peneliti Imparsial Hussein Ahmad curiga alasan capres nomor urut 2 sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang tak mau menjawab pertanyaan terkait pertahanan karena 'rahasia negara' dalam debat Minggu lalu adalah dalih untuk menutupi kebobrokan pertahanan Indonesia.
Apalagi, kata Hussein, yang ditanyakan terkait anggaran pertahanan, termasuk untuk alutsista.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal tersebut mengesankan kalau memang ada sesuatu yang memang ingin ditutupi," kata Hussein kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/1).
Hussein menjelaskan jika merujuk hukum yang berlaku, pada dasarnya tidak ada istilah yang disebut dengan rahasia negara. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik hanya dikenal istilah informasi yang dikecualikan.
Pada pasal 17 huruf c dalam UU tersebut dijelaskan:
Setiap Badan Publik wajib membuka akses bagi setiap Pemohon Informasi Publik untuk mendapatkan Informasi Publik, kecuali: Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara, yaitu:
1. informasi tentang strategi, intelijen, operasi, taktik dan teknik yang berkaitan dengan penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan negara, meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengakhiran atau evaluasi dalam kaitan dengan ancaman dari dalam dan luar negeri;
2. dokumen yang memuat tentang strategi, intelijen, operasi, teknik dan taktik yang berkaitan dengan penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan negara yang meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengakhiran atau evaluasi;
3. jumlah, komposisi, disposisi, atau dislokasi kekuatan dan kemampuan dalam penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan negara serta rencana pengembangannya;
4. gambar dan data tentang situasi dan keadaan pangkalan dan/atau instalasi militer;
5. data perkiraan kemampuan militer dan pertahanan negara lain terbatas pada segala tindakan dan/atau indikasi negara tersebut yang dapat membahayakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau data terkait kerjasama militer dengan negara lain yang disepakati dalam perjanjian tersebut sebagai rahasia atau sangat rahasia;
6. sistem persandian negara; dan/atau
7. sistem intelijen negara.
Menurutnya, dalam konteks debat beberapa waktu lalu tidak ada informasi yang ditanyakan sifatnya rahasia.
"Informasi yang ditanyakan di dalam debat umum, global, bukan informasi yang dikecualikan seperti informasi sensitif seperti lokasi pasukan jumlah pasukan dan lain lain," jelas dia.
Hussein pun mengkritisi pernyataan Presiden Joko Widodo yang terkesan membela Prabowo. Jokowi menyatakan data pertahanan tidak bisa dibuka seperti toko kelontong.
"Pernyataan Jokowi sebenarnya keliru, terkait dengan rancang bangun strategi pertahanan itu dokumen publik, setiap negara demokratis di dunia merilis dokumen itu," ucapnya.
"Indonesia juga merilis rancangan membangun strategi pertahanan lewat Buku Putih Pertahanan dan Dokumen MEF [Minimum essential force]. Keduanya juga dokumen publik," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro menyatakan data anggaran pertahanan tidak termasuk rahasia negara dan bisa dibuka ke publik.
Dia menjelaskan data anggaran suatu badan publik seperti Kementerian Pertahanan bahkan masuk ke dalam kategori informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.
"Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan Itu selain informasi profil badan publik, informasi tentang program kegiatan, informasi tentang kinerja dalam lingkup badan publik, ada informasi tentang laporan keuangan itu boleh [diinformasikan ke publik]," kata Donny.
Senada, Ketua Centra Initiative Al Araf juga menilai tidak ada pertanyaan yang bersifat rahasia baik dari Anies maupun Ganjar Pranowo kepada Prabowo.
Dia berpendapat pertanyaan Anies terkait PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) yang disebut orang dalam (ordal) pengadaan alutsista seharusnya bisa dijawab oleh Prabowo.
"Justru itu harus dibuka. Apa benar PT TMI itu bermain dalam pengadaan alutsista sehingga pak Prabowo harus menjawabnya secara jelas. Jangan ditutup-tutupi," kata Al Araf.
Kemudian, menurutnya, pertanyaan Ganjar soal data alutsista juga pertanyaan terbuka.
"Orang dunia juga tahu kalau Indonesia beli senjata tahu, sehingga engggak ada yang ditutupi," ujarnya.
Al Araf menilai alasan Prabowo tak mau menjawab dengan dalih rahasia negara tidak bisa diterima. Sebab tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang diatur dalam UU KIP.
"alasan kerahasiaan itu menunjukkan pak Prabowo tidak bisa menjawab pertanyaan itu sehingga berlindung dengan alasan kerahasiaan itu," tuturnya
Dalam debat ketiga Pilpres 2024 yang digelar KPU, capres nomor urut 2 yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dicecar oleh Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.
Prabowo diminta membuka sejumlah data terkait pertahanan Indonesia mulai dari anggaran, proses pembelian alutsista, hingga soal food estate. Namun, dia tidak bisa memaparkannya dalam debat karena menyangkut rahasia negara. Dia menawarkan forum lain.
Akan tetapi, Anies dan Ganjar bersikeras Prabowo membuka data tentang pertahanan Indonesia dalam debat. Menurut dia, transparansi perlu dilakukan Prabowo selaku Menteri Pertahanan yang sedang menjabat.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan data pertahanan tidak bisa sembarangan dibuka ke publik.
Menurut politikus Golkar ini para capres yang meminta Menhan sekaligus capres nomor urut 2 Prabowo Subianto untuk membuka data pertahanan Indonesia saat debat, tidak memahami risiko terbukanya data pertahanan pada kedaulatan negara.
"Data pertahanan tidak bisa sembarangan dibuka. Sifatnya rahasia negara, confidential. Hanya bisa dibuka di kalangan tertentu," kata Meutya dalam keterangan tertulis, Senin (8/1).