Eks Mentan SYL Diperiksa Dewas Terkait Laporan ke Pimpinan KPK

CNN Indonesia
Rabu, 10 Jan 2024 20:42 WIB
Eks Mentan SYL dan eks Sekjen Kementan Kasdi diperiksa Dewas KPK pada Rabu (10/1). Mereka datang cera terpisah.
Eks Mentan SYL di KPK beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Rabu (10/1).

Keduanya datang ke Gedung Dewas KPK secara terpisah. Usai diperiksa, keduanya irit bicara dan meminta awak media bertanya kepada Dewas.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pemeriksaan keduanya terkait dengan adanya pengaduan pelanggaran etik terhadap pimpinan KPK. Albertina enggan menyebut siapa pimpinan KPK yang dilaporkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada laporan pengaduan...pastinya (terlapor) pimpinan KPK," kata Albertina, Rabu malam.

Ia menjelaskan pemeriksaan keduanya masih dalam tahap awal. Laporan ini disebut berbeda dengan laporan yang menyeret eks Komisioner KPK Firli Bahuri dan SYL.

"Ada pengaduan lain, masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali," katanya.

Sebelumnya, Dewas KPK telah mengeluarkan putusan yang menyatakan Komisioner nonaktif KPK Firli Bahuri terbukti telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan lain-lain.

Firli dinilai telah melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

"Menjatuhkan sanksi berat kepada terperiksa berupa diminta mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK," ujar Ketua Majelis Etik Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat membacakan amar putusan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (27/12).

Belakangan, Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) berisi pemberhentian Firli dari Komisioner KPK.

(yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER