KPK Tangkap Bupati Erik Atrada dalam OTT di Labuhanbatu

CNN Indonesia
Kamis, 11 Jan 2024 15:23 WIB
KPK membenarkan salah satu yang diamankan dalam OTT di Labuhanbatu, Sumatera Utara adalah Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga.
Ilustrasi. KPK OTT Bupati Labuhanbatu Erik Atrada diduga terkait suap. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat penangkapan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Salah satu yang diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu adalah Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga.

"Benar, salah satunya bupati Labuhanbatu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (11/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan OTT di Labuhanbatu itu terkait dengan kasus dugaan suap. Selain penyelenggara negara dan ada juga pihak swasta yang diamankan.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

"Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai," kata Ali.

Belum ada pernyataan dari pihak Pemkab Labuhanbatu  ataupun perwakilan Erik tersebut hingga berita ini ditulis.

(dal/yoa/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER