Dewas Akan Sidang Etik 93 Pegawai KPK Terkait Dugaan Pungli di Rutan

CNN Indonesia
Kamis, 11 Jan 2024 18:17 WIB
Sebanyak 93 pegawai KPK akan di sidang etik oleh Dewas KPK terkait kasus dugaan pungli Rutan.
Ilustrasi. Sebanyak 93 pegawai KPK akan di sidang etik oleh Dewas KPK terkait kasus dugaan pungli Rutan. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menggelar sidang etik terhadap 93 pegawai Lembaga Antirasuah yang terlibat dalam dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK.

"Sebanyak 93 orang yang akan naik sidang etik. Direncanakan di bulan ini," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Kamis (11/1).

Ia menjelaskan besaran total pungli di rutan itu lebih dari Rp4 miliar. Namun, ia mengatakan hal itu merupakan persoalan pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. Kalau kita di etik ada nilai-nilanya juga tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya," kata dia.

Dugaan pungli di Rutan KPK kali pertama dibongkar oleh Dewas KPK. Dewas melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan KPK lantaran hanya bisa menangani kasus etik pegawai Lembaga Antirasuah saja.

Setidaknya terdapat setoran Rp4 miliar yang terjadi dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022.

Dewas mengungkap penerimaan uang pungli dilakukan satu di antaranya lewat setoran tunai dengan menggunakan rekening pihak ketiga.

KPK belakangan telah telah membuka penyelidikan terkait dugaan pungli miliaran rupiah yang terjadi di rutan itu.

(yoa/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER