Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Peternakan (DPKPP) Kota Solo mencatat terdapat 27 warung yang hingga kini aktif menjual olahan daging anjing. Puluhan warung itu bahkan tercatat mengolah 90 hingga 100 ekor anjing untuk disajikan setiap hari.
Ketua DPKPP Solo Eko Nugroho Isbandijarso menyebut catatan itu diperoleh setelah dinas tersebut melakukan pendataan terkait warung olahan daging anjing yang tersebar di Solo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di data kami sekitar 27 warung, dari pendataan kami berapa daging sehari, kurang lebih 90-100 ekor per hari dari 27 itu," beber Eko seperti diberitakan detikcom pada Jumat (12/1).
Eko lantas mengatakan penelusuran itu menghasilkan temuan bahwa 27 pedagang anjing tersebut berjualan secara sembunyi-sembunyi.
DPKPP Kota Solo juga menegaskan daging anjing itu termasuk dalam jenis daging yang ilegal. Eko lantas mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi dengan berbagai pendekatan.
"Iya [sembunyi-sembunyi]," ujar Eko.
"Karena anjing termasuk ilegal, kita pendekatan sebatas ada komunikasi dan edukasi kalau masalah itu. Kita lakukan sosialisasi dengan penjual anjing itu dan masyarakat," lanjutnya.
Namun, Eko juga mengakui upaya itu belum berhasil karena jual beli olahan daging anjing masih marak di Solo. Ia menyebut penjualan olahan daging anjing itu sulit dihentikan karena tingginya minat masyarakat.
Eko juga menyinggung pasokan anjing yang masih banyak dikirim ke Solo. Suplai anjing itu, kata Eko, sebagian besar berasal dari wilayah Jawa Barat.
"Namun sampai saat ini belum berhasil karena budaya kesukaan mengonsumsi daging anjing dan bahan daging dari Jawa Barat," ujar Eko.
"Ada semacam kebutuhan dari produsen dan konsumen yang masih berlangsung," lanjutnya.
Kasus jual beli anjing ilegal mencuat di publik setelah beredar video yang memperlihatkan truk membawa ratusan ekor anjing diduga menuju ke arah Jawa Tengah.
Ketua Animals Hope Shelter Indonesia Christian Josua Pale kemudian mengendus adanya pengiriman anjing menggunakan truk ke wilayah Solo. Hanya saja, ia menyebut truk tersebut langsung tak terdeteksi keberadaannya.
Polrestabes Semarang kemudian mengamankan satu unit truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi saat melintas masuk Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/1) malam.
Polisi juga telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengiriman ratusan anjing ilegal diduga untuk dijagal ke wilayah Solo, Jawa Tengah.
(frl/end)